Harga Tiket Diturunkan, Luhut Pastikan Maskapai Tak Akan Bangkrut

Kamis, 28 Maret 2019 - 16:40 WIB
Harga Tiket Diturunkan,...
Harga Tiket Diturunkan, Luhut Pastikan Maskapai Tak Akan Bangkrut
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan mengumumkan penurunan harga tiket pesawat pada Jumat (29/3). Langkah itu diambil pemerintah merespons keluhan masyarakat akan tingginya harga tiket pesawat belakangan ini.

(Baca Juga: Besok, Kemenhub Umumkan Penurunan Harga Tiket Pesawat)

Kenaikan harga tiket pesawat sejak awal 2019 diakui telah memukul konsumen pengguna transportasi udara dan berdampak pada penurunan penumpang. Pemerintah pun kemudian menanggapi keluhan masyarakat dengan melakukan rembug bersama maskapai untuk memformulasikan aturan baru terkait harga tiket pesawat.

Terkait dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, dirinya belum mengetahui detail aturan yang dirancang untuk menurunkan harga tiket pesawat ini, Kendati demikian, Luhut menegaskan bahwa kebijakan itu pasti tidak akan membuat maskapai penerbangan merugi.

"Saya belum tahu (detailnya), kalaupun saya tahu kan tidak elok (untuk disampaikan ke publik). Tapi saya bilang pemerintah enggak mau dong bikin perusahaan bangkrut. Itu saja. Kami lihat equilibrium-nya," ujar Luhut di Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Dia pun menegaskan penetapan regulasi untuk penurun harga timet ini sudah mempertimbangkan beberapa aspek, baik dari sisi konsumen maupun dari sisi perusahaan penerbangan. Dengan begitu, kebijakan ini menurutnya tidak akan merugikan kedua belah pihak.

"Sudah jalan, kami sudah serahkan kepada perusahaan untuk evaluasi sesuai koridor yang diberikan oleh pemerintah," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1304 seconds (0.1#10.140)