Imbauan Soal Harga Tiket Pesawat Terjangkau Dinilai Sebagai Bentuk Kekalahan Pemerintah
Senin, 08 Agustus 2022 - 16:42 WIB
loading...
Soal imbauan tiket pesawat terjangkau, pengamat menilai Kemenhub kalah oleh industri. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Keputusan pemerintah, dalam ini Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ), yang mengimbau maskapai penerbangan untuk menetapkan tarif yang lebih terjangkau dinilai merupakan bentuk kekalahan dari pihak industri. Seharusnya, Kemenhub mengatur, mengawasi, dan mengendalikan bisnis penerbangan, bukan mengimbau maskapai untuk menetapkan harga tiket angkutan yang lebih terjangkau.
Baca juga: Pemerintah Restui Maskapai Naikkan Harga Tiket Pesawat
"Ini apa-apaan ya? Ini bukti kalau pemerintah (regulator) dalam hal ini Kemenhub kalah dengan operator (maskapai), terutama yang swasta," kata Gatot Raharjo, engamat bisnis penerbanga, dalam keterangan yang diberikan kepada MNC Portal, Senin (8/8/2022).
Menurut Gatot, pemerintah merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di industri penerbangan. Jadi pemerintahlah yang harus membuat aturan, memiliki hak mengatur tarif penerbangan, modal, dan kepemilikan maskapai.
Lebih lanjut, Gatot mengatakan, saat ini secara de facto di industri penerbangan sudah terjadi monopoli. Tapi secara de jure tidak karena tidak ada aturan yang dilanggar oleh maskapai.
Baca juga: Pemerintah Restui Maskapai Naikkan Harga Tiket Pesawat
"Ini apa-apaan ya? Ini bukti kalau pemerintah (regulator) dalam hal ini Kemenhub kalah dengan operator (maskapai), terutama yang swasta," kata Gatot Raharjo, engamat bisnis penerbanga, dalam keterangan yang diberikan kepada MNC Portal, Senin (8/8/2022).
Menurut Gatot, pemerintah merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di industri penerbangan. Jadi pemerintahlah yang harus membuat aturan, memiliki hak mengatur tarif penerbangan, modal, dan kepemilikan maskapai.
Lebih lanjut, Gatot mengatakan, saat ini secara de facto di industri penerbangan sudah terjadi monopoli. Tapi secara de jure tidak karena tidak ada aturan yang dilanggar oleh maskapai.
Lihat Juga :