Terungkap Alasan Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Bank Lain

Kamis, 06 Juni 2024 - 19:47 WIB
loading...
Terungkap Alasan Muhammadiyah...
Pindahkan dana dari Bank BSI ke bank lain, Ketua PP Muhammadiyah, Anwar abbas menegaskan, Muhammadiyah punya komitmen yang tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PP Muhammadiyah menanggapi terkait rencana penarikan dana simpanan di PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau Bank BSI . Ketua PP Muhammadiyah, Anwar abbas menegaskan, Muhammadiyah punya komitmen yang tinggi untuk mendukung perbankan syariah .

"Untuk itu Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada, terutama ketika dunia perbankan syariah tersebut berhubungan dengan Muhammadiyah," jelas Anwar dalam keterangan resmi, Kamis (6/6/2024).



Anwar menambahkan, Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya, termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan terutama menyangkut tentang penempatan dana dan juga pembiayaan yang diterimanya.

Menurut Anwar, penempatan dana Muhammadiyah terlalu banyak berada di BSI, sehingga secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk).

"Sementara di bank-bank syariah lain masih sedikit sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan," ungkap Anwar.

Apabila hal itu terus berlangsung, menurut Anwar, persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat. "Itu tentu jelas tidak kita inginkan," ujarnya.

Sebelumnya, Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dana mereka dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang selama ini melakukan kerja sama dengan mereka.

Keputusan penarikan itu diketahui dari Memo Muhammadiyah bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang mereka keluarkan pada 30 Mei lalu.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1479 seconds (0.1#10.140)