Inovatif, Anak Usaha BUMI Jadi Pionir Pengelolaan Limbah Tambang
Senin, 10 Juni 2024 - 17:36 WIB
loading...
A
A
A
Salah satu langkah taktis yang telah dijalankan adalah upaya 4R (Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery) oleh anak usaha BUMI, PT Kaltim Prima Coal (KPC). Perusahaan tersebut menjadi pionir dalam penggunaan oli bekas untuk bahan bakar pembantu peledakan di tambang. Limbah B3 berupa oli bekas tersebut dimanfaatkan sebagai substitusi bahan baku solar dengan komposisi 100% oli bekas pada pembuatan bahan peledak ANFO-Emulsi. Selain mengurangi limbah, langkah ini juga berhasil meningkatkan konservasi energi.
Selama 2022, KPC telah memanfaatkan sekitar 44% dari jumlah oli bekas yang ditimbulkan dari kegiatan perawatan alat berat pertambangan. Tak hanya itu, praktik kerja KPC terkait pemanfaatan oli bekas ini juga telah dibakukan menjadi SNI 7642:2010 tentang Tata Cara Pemanfaatan Oli Bekas untuk campuran Amonium Nitrat dengan Fuel Oil pada Tambang Terbuka. Dengan begitu, inovasi ini bisa menjadi pedoman bagi perusahaan lain yang ingin menerapkanhalserupa.
Inovasi lainnya adalah pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang merupakan limbah hasil pembakaran batu bara. Sejak 2017, KPC telah melakukan terobosan dengan mengujicoba penggunaan FABA sebagai bahan baku lapisan penudung material berpotensi asam (Potential Acid Forming/PAF), untuk mencegah terbentuknya air asam tambang di area reklamasi.
Baca Juga: Warga Nahdlatul Ulama Alumni UGM Desak PBNU Batalkan Pengajuan Izin Usaha Pertambangan
Material PAF yang ditimbun di area disposal dikapsulasi dengan lapisan penudung yang terdiri atas FABA, material tidak berpotensi asam (Non Acid Forming/NAF) dan tanah pada lapisan paling atas yang berfungsi sebagai media tanam pada aktivitas revegetasi. Keberhasilan dalam uji coba tersebut membuat KPC mendapatkan izin pemanfaatan FABA sebagai Penudung Material PAF di area reklamasi tambang pada tahun 2019. Hingga saat ini, FABA yang telah dimanfaatkan KPC sebagai penudung material PAF sebanyak 73.000 ton yang tersebar pada 3 area reklamasi yaitu J-Void, Galaxy Dump dan Purnama Dump.
Selama 2022, KPC telah memanfaatkan sekitar 44% dari jumlah oli bekas yang ditimbulkan dari kegiatan perawatan alat berat pertambangan. Tak hanya itu, praktik kerja KPC terkait pemanfaatan oli bekas ini juga telah dibakukan menjadi SNI 7642:2010 tentang Tata Cara Pemanfaatan Oli Bekas untuk campuran Amonium Nitrat dengan Fuel Oil pada Tambang Terbuka. Dengan begitu, inovasi ini bisa menjadi pedoman bagi perusahaan lain yang ingin menerapkanhalserupa.
Inovasi lainnya adalah pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang merupakan limbah hasil pembakaran batu bara. Sejak 2017, KPC telah melakukan terobosan dengan mengujicoba penggunaan FABA sebagai bahan baku lapisan penudung material berpotensi asam (Potential Acid Forming/PAF), untuk mencegah terbentuknya air asam tambang di area reklamasi.
Baca Juga: Warga Nahdlatul Ulama Alumni UGM Desak PBNU Batalkan Pengajuan Izin Usaha Pertambangan
Material PAF yang ditimbun di area disposal dikapsulasi dengan lapisan penudung yang terdiri atas FABA, material tidak berpotensi asam (Non Acid Forming/NAF) dan tanah pada lapisan paling atas yang berfungsi sebagai media tanam pada aktivitas revegetasi. Keberhasilan dalam uji coba tersebut membuat KPC mendapatkan izin pemanfaatan FABA sebagai Penudung Material PAF di area reklamasi tambang pada tahun 2019. Hingga saat ini, FABA yang telah dimanfaatkan KPC sebagai penudung material PAF sebanyak 73.000 ton yang tersebar pada 3 area reklamasi yaitu J-Void, Galaxy Dump dan Purnama Dump.
Lihat Juga :