Inovatif, Anak Usaha BUMI Jadi Pionir Pengelolaan Limbah Tambang

Senin, 10 Juni 2024 - 17:36 WIB
loading...
Inovatif, Anak Usaha BUMI Jadi Pionir Pengelolaan Limbah Tambang
PT Bumi Resources Tbk bersama unit-unit usahanya secara konsisten berinovasi dalam pengelolaan limbah pertambangan. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sejalan dengan kaidah praktik pertambangan yang baik (good mining practice), emiten pertambangan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terus menjalankan berbagai langkah untuk menjaga keberlanjutan. Di antaranya, secara konsisten berinovasi dalam pengelolaan limbah pertambangan guna meminimalisir potensi timbulnya pencemaran lingkungan.

Limbah dari kegiatan operasional dikelola sesuai peraturan pemerintah, mulai dari tata cara penyimpanan, pemanfaatan, pengolahan internal, hingga bila dikirim ke pihak ketiga berizin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), untuk dikelola lebih lanjut. Pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) juga dilaporkan secara rutin kepada instansi yang berwenang, yakni Kementerian LHK serta Dinas Lingkungan Hidup Daerah dan Provinsi.

Presiden Direktur BUMI Adika Nuraga Bakrie menegaskan, terobosan dan inovasi dalam hal pengelolaan lingkungan merupakan salah satu komitmen utama perusahaan bersama seluruh unit usahanya. Upaya-upaya ini menurutnya merupakan bukti nyata keseriusan BUMI untuk terus mendukung terlaksananya program pemerintah dalam Sustainable Development Goals (SDGs).



"Kami akan terus berinovasi dan meningkatkan peran perusahaan dalam pengelolaan lingkungan sesuai standar internasional serta mematuhi semua peraturan lingkungan, juga meningkatkan kepedulian masyarakat sekitar tambang, konservasi dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya alam,"tegas Adika dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).

Salah satu langkah taktis yang telah dijalankan adalah upaya 4R (Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery) oleh anak usaha BUMI, PT Kaltim Prima Coal (KPC). Perusahaan tersebut menjadi pionir dalam penggunaan oli bekas untuk bahan bakar pembantu peledakan di tambang. Limbah B3 berupa oli bekas tersebut dimanfaatkan sebagai substitusi bahan baku solar dengan komposisi 100% oli bekas pada pembuatan bahan peledak ANFO-Emulsi. Selain mengurangi limbah, langkah ini juga berhasil meningkatkan konservasi energi.

Selama 2022, KPC telah memanfaatkan sekitar 44% dari jumlah oli bekas yang ditimbulkan dari kegiatan perawatan alat berat pertambangan. Tak hanya itu, praktik kerja KPC terkait pemanfaatan oli bekas ini juga telah dibakukan menjadi SNI 7642:2010 tentang Tata Cara Pemanfaatan Oli Bekas untuk campuran Amonium Nitrat dengan Fuel Oil pada Tambang Terbuka. Dengan begitu, inovasi ini bisa menjadi pedoman bagi perusahaan lain yang ingin menerapkanhalserupa.

Inovasi lainnya adalah pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang merupakan limbah hasil pembakaran batu bara. Sejak 2017, KPC telah melakukan terobosan dengan mengujicoba penggunaan FABA sebagai bahan baku lapisan penudung material berpotensi asam (Potential Acid Forming/PAF), untuk mencegah terbentuknya air asam tambang di area reklamasi.



Material PAF yang ditimbun di area disposal dikapsulasi dengan lapisan penudung yang terdiri atas FABA, material tidak berpotensi asam (Non Acid Forming/NAF) dan tanah pada lapisan paling atas yang berfungsi sebagai media tanam pada aktivitas revegetasi. Keberhasilan dalam uji coba tersebut membuat KPC mendapatkan izin pemanfaatan FABA sebagai Penudung Material PAF di area reklamasi tambang pada tahun 2019. Hingga saat ini, FABA yang telah dimanfaatkan KPC sebagai penudung material PAF sebanyak 73.000 ton yang tersebar pada 3 area reklamasi yaitu J-Void, Galaxy Dump dan Purnama Dump.

Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah 22 Tahun 2021 yang menyatakan FABA tidak lagi termasuk limbah B3 melainkan limbah Non B3 Terdaftar, opsi penggunaan FABA sebagai penudung yang dipelopori oleh KPC pun menjadi solusi efektif untuk penanganan FABA dalam jumlah besar dan berkelanjutan.

Sebelumnya, anak usaha BUMI ini juga telah memperkenalkan berbagai metode baru untuk memanfaatkan FABA yaitu sebagai bahan campuran reject coal untuk dijadikan batu bara low grade, substitusi bahan baku road base, serta substitusi bahan baku pembuatan paving block dan beton.

"BUMI juga menggarap serius pengelolaan 4R limbah organik dan anorganik. Di antaranya melalui berbagai program digitalisasi untuk pengurangan penggunaan kertas dan efisiensi proses, pemanfaatan sampah organik dengan fasilitas composting, penggunaan ban bekas sebagai drop structure di lahan reklamasi, serta destilasi sampah plastik menjadi bahan bakar minyak," tambahnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0961 seconds (0.1#10.140)