OJK Basmi 824 Pinjol Ilegal dalam Sebulan, Hati-hati Tertipu Pinjaman Online

Selasa, 11 Juni 2024 - 16:14 WIB
loading...
OJK Basmi 824 Pinjol...
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI pada periode April hingga Mei 2024. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI pada periode April hingga Mei 2024 menemukan 654 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal di sejumlah situs dan aplikasi, serta 41 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Selain itu, Satgas juga memblokir 129 tawaran investasi ilegal terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation).

"Berkaitan dengan temuan tersebut dan setelah melakukan koordinasi antar anggota, Satgas telah melakukan pemblokiran dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku," kata Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto dalam keterangan resminya, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga: Pemerintah Blokir 337 Pinjol Ilegal, 42% Korban adalah Guru

Adapun sejak 2017 hingga 31 Mei 2024, Satgas telah menghentikan 9.888 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.366 entitas investasi ilegal, 8.271 entitas pinjaman online ilegal atau pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Di samping itu, Satgas PASTI juga telah menerima 74 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan terkait dengan aktivitas pinjaman online ilegal.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Satgas PASTI mengajukan pemblokiran kepada satuan kerja pengawas bank di OJK untuk kemudian memerintahkan kepada pihak bank terkait untuk segera melakukan pemblokiran," lanjut Hudiyanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Kolaborasi Perbankan...
Kolaborasi Perbankan dan Pinjol Didorong Tutup Kesenjangan Akses Kredit
Pendanaan Bank ke Pinjol...
Pendanaan Bank ke Pinjol Tembus Rp60 Triliun, Ekonom Sebut Imbal Hasil Lebih Menarik
Pinjol Jadi Favorit...
Pinjol Jadi Favorit Warga RI, Pendanaan Tembus Rp92,92 Triliun
Video Menkeu Purbaya...
Video Menkeu Purbaya Resmikan Pinjol Dipastikan Hoaks
Galbay Pinjol Bukan...
Galbay Pinjol Bukan Solusi, Ini Cara Tepat untuk Lepas dari Jeratan Utang bersama Bisalunas
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Rekomendasi
Amankan Piala Dunia...
Amankan Piala Dunia 2026, AS Kerahkan Sistem Pertahanan Anti-drone
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Berita Terkini
BCA Buka Pendaftaran...
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI Tahun Ajaran 2027
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Astra Masuk Daftar Tempat...
Astra Masuk Daftar Tempat Kerja Terbaik di Asia, Borong 3 Penghargaan Sekaligus
Panel Energi SPIEF 2026...
Panel Energi SPIEF 2026 Bahas Prospek Harga Minyak Tahun Depan, Bakal Tembus USD170 per Barel?
Tsingshan Dorong Kolaborasi...
Tsingshan Dorong Kolaborasi Hilirisasi Nikel Ramah Lingkungan di Indonesia
Rupiah Melemah, Perajin...
Rupiah Melemah, Perajin Tahu Tempe Gelisah Imbas Lonjakan Harga Kedelai Impor
Infografis
Bacaan Niat Puasa Ramadan...
Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Harian dan Sebulan Penuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved