Bahlil Akui Belum Ada Investor Asing Masuk IKN: Selama Ini Pakai APBN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan belum ada investor asing yang menanamkan modalnya di Ibu Kota Negara ( IKN ) Nusantara. Dia mengklaim investor baru akan masuk setelah upacara 17 Agustus.
"Mereka sudah melakukan komunikasi dengan kita kapan mereka bisa memulai. Tapi kita katakan bahwa setelah 17 Agustus," ujar Bahlil, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Lebih lanjut, hal itu menimbang kesiapan infrastruktur dasar yang saat ini sedang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bahlil mengatakan, infrastruktur dasar di IKN tahap awal akan ditargetkan selesai pada 17 Agustus 2024. Bahlil juga mengakui selama ini pembangunan IKN menggunakan dana APBN, perusahaan BUMN dan investor lokal.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan, komposisi pembiayaan IKN sendiri sebanyak 80% tidak menggunakan dana APBN. Harapannya kegiatan pembangunan tidak mengganggu kinerja fiskal pemerintah. Porsi tersebut menjadi bagian dari skema kerjasama KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha), investasi asing, investasi dalam negeri, maupun dari BUMN/BUMD.
"Investasi yang masuk ke IKN sekarang pada tahap pertama, itu adalah investasi PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), belum ada PMA (Penanaman Modal Asing),," ungkap Bahlil.
"Mereka sudah melakukan komunikasi dengan kita kapan mereka bisa memulai. Tapi kita katakan bahwa setelah 17 Agustus," ujar Bahlil, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Lebih lanjut, hal itu menimbang kesiapan infrastruktur dasar yang saat ini sedang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bahlil mengatakan, infrastruktur dasar di IKN tahap awal akan ditargetkan selesai pada 17 Agustus 2024. Bahlil juga mengakui selama ini pembangunan IKN menggunakan dana APBN, perusahaan BUMN dan investor lokal.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan, komposisi pembiayaan IKN sendiri sebanyak 80% tidak menggunakan dana APBN. Harapannya kegiatan pembangunan tidak mengganggu kinerja fiskal pemerintah. Porsi tersebut menjadi bagian dari skema kerjasama KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha), investasi asing, investasi dalam negeri, maupun dari BUMN/BUMD.
"Investasi yang masuk ke IKN sekarang pada tahap pertama, itu adalah investasi PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), belum ada PMA (Penanaman Modal Asing),," ungkap Bahlil.
(nng)