Baru Dilantik Jadi Pejabat OIKN, Raja Juli Minta Anggaran Rp29 T
loading...
A
A
A
JAKARTA - Plt. Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Raja Juli Antoni mengusukan kepada DPR agar anggaran OIKN ditambah menjadi Rp29 triliun pada 2025 dari pagu indikatif sebesar Rp505,5 miliar. Dana APBN tersebut rencananya akan digunakan untuk sejumlah program kerja OIKN hingga pengelolaan infrastruktur yang akan diserahterimakan dari pemerintah pusat menjadi milik otorita.
"Tadi kami usulkan Rp29 triliun apakah bisa diterima atau tidak atau sebagian di geser ke K/L lain untuk pengelolaan itu jadi bahan diskusi," ujar pria yang baru saja dilantik menjadi pejabat OIKN ini saat ditemui di DPR, Senin (10/6/2024).
Lebih lanjut, Raja Juli menjelaskan selain untuk pengelolaan barang milik negara anggaran tersebut juga akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar di IKN Nusantara.
"Kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum teralokasikan dalam pagu indikatif 2025. Kenaikan ini merupakan konsekuensi tahap pengelolaan barang milik negara yang akan diserahkan oleh PUPR kepada OIKN," ujar dia.
Sebagai informasi, pagu indikatif OIKN 2025 sebesar Rp505,5 miliar. Hal itu berdasarkan kesepakatan dari 3 instansi 5 April 2024 lalu, yaitu OIKN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang ini mengatakan pagu indikatif 2025 mengalami penurunan sekitar 7% jika dibandingkan DIPA TA 2024 sebesar Rp543,3 triliun. Sehingga di tengah banyaknya aset yang akan dikelola oleh OIKN menjelang pemindahan tahap awal ini diperlukan tambahan anggaran untuk melakukan perawatan infrastruktur yang dibangun.
"Pagu indikatif anggaran OIKN 2025 yang mengalami penurunan disebabkan rancangan anggaran masih berupa baseline yang berasal dari kebutuhan dan realisasi berdasarkan pagu anggaran 2023-2024," jelasnya.
"Tadi kami usulkan Rp29 triliun apakah bisa diterima atau tidak atau sebagian di geser ke K/L lain untuk pengelolaan itu jadi bahan diskusi," ujar pria yang baru saja dilantik menjadi pejabat OIKN ini saat ditemui di DPR, Senin (10/6/2024).
Lebih lanjut, Raja Juli menjelaskan selain untuk pengelolaan barang milik negara anggaran tersebut juga akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar di IKN Nusantara.
"Kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum teralokasikan dalam pagu indikatif 2025. Kenaikan ini merupakan konsekuensi tahap pengelolaan barang milik negara yang akan diserahkan oleh PUPR kepada OIKN," ujar dia.
Sebagai informasi, pagu indikatif OIKN 2025 sebesar Rp505,5 miliar. Hal itu berdasarkan kesepakatan dari 3 instansi 5 April 2024 lalu, yaitu OIKN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang ini mengatakan pagu indikatif 2025 mengalami penurunan sekitar 7% jika dibandingkan DIPA TA 2024 sebesar Rp543,3 triliun. Sehingga di tengah banyaknya aset yang akan dikelola oleh OIKN menjelang pemindahan tahap awal ini diperlukan tambahan anggaran untuk melakukan perawatan infrastruktur yang dibangun.
"Pagu indikatif anggaran OIKN 2025 yang mengalami penurunan disebabkan rancangan anggaran masih berupa baseline yang berasal dari kebutuhan dan realisasi berdasarkan pagu anggaran 2023-2024," jelasnya.
(nng)