Investor Asing Belum Masuk IKN, Mantan Kepala Otorita Bambang Susantono Jadi Utusan Khusus Presiden
Kamis, 13 Juni 2024 - 13:33 WIB
loading...
Presiden Jokowi menerbitkan aturan mengenai pengangkatan Mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono sebagai utusan khusus Presiden untuk pembangunan IKN. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menerbitkan aturan mengenai pengangkatan Mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono sebagai utusan khusus Presiden untuk kerja sama Internasional pembangunan IKN .
"Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bapak Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis (13/6/2024).
Ari menjelaskan, bahwa sebagai Utusan Khusus Presiden, Bambang Susantono mempunyai tugas yakni mendorong masuknya investasi asing di IKN. Baca Juga: Kepala Otorita IKN Sempat Mengeluhkan Gaji Ditunda 11 Bulan Sebelum Mundur
"Membantu pelaksanaan "market sounding" pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional, serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerjasama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden," ungkapnya.
Baca Juga: Bambang Susantono Akhirnya Bersuara Usai Mundur Sebagai Kepala Otorita IKN
Diberitakan sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada hari ini Senin (3/6).
"Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN. Beberapa waktu yang lalu bapak presiden menerima surat pengunduran dari pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN," kata Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta.
"Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bapak Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis (13/6/2024).
Ari menjelaskan, bahwa sebagai Utusan Khusus Presiden, Bambang Susantono mempunyai tugas yakni mendorong masuknya investasi asing di IKN. Baca Juga: Kepala Otorita IKN Sempat Mengeluhkan Gaji Ditunda 11 Bulan Sebelum Mundur
"Membantu pelaksanaan "market sounding" pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional, serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerjasama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden," ungkapnya.
Baca Juga: Bambang Susantono Akhirnya Bersuara Usai Mundur Sebagai Kepala Otorita IKN
Diberitakan sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada hari ini Senin (3/6).
"Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN. Beberapa waktu yang lalu bapak presiden menerima surat pengunduran dari pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN," kata Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta.
Lihat Juga :