Investor Asing Belum Masuk IKN, Mantan Kepala Otorita Bambang Susantono Jadi Utusan Khusus Presiden

Kamis, 13 Juni 2024 - 13:33 WIB
loading...
Investor Asing Belum Masuk IKN, Mantan Kepala Otorita Bambang Susantono Jadi Utusan Khusus Presiden
Presiden Jokowi menerbitkan aturan mengenai pengangkatan Mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono sebagai utusan khusus Presiden untuk pembangunan IKN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menerbitkan aturan mengenai pengangkatan Mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono sebagai utusan khusus Presiden untuk kerja sama Internasional pembangunan IKN .

"Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bapak Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis (13/6/2024).

Ari menjelaskan, bahwa sebagai Utusan Khusus Presiden, Bambang Susantono mempunyai tugas yakni mendorong masuknya investasi asing di IKN.

"Membantu pelaksanaan "market sounding" pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional, serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerjasama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden," ungkapnya.



Diberitakan sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada hari ini Senin (3/6).

"Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN. Beberapa waktu yang lalu bapak presiden menerima surat pengunduran dari pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN," kata Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta.

"Kemudian beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat pengunduran diri dari bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN," sambungnya.

Pratikno menjelaskan bahwa hari ini Presiden Jokowi telah menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.

"Nah pada hari ini telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan juga bapak Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala Otorita IKN.
Disertai ucapan terimakasih terimakasih atas pengabdian beliau-beliau," jelasnya.

Presiden Jokowi pun menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala OIKN.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1028 seconds (0.1#10.140)