Kepala Otorita IKN Sempat Mengeluhkan Gaji Ditunda 11 Bulan Sebelum Mundur

Senin, 03 Juni 2024 - 19:48 WIB
loading...
Kepala Otorita IKN Sempat...
Mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono sempat mengeluhkan soal gaji yang telat dibayarkan selama 11 bulan sebelum mengajukan pengunduran diri. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono sempat mengeluhkan soal gaji yang telat dibayarkan selama 11 bulan sebelum mengajukan pengunduran diri. Hal itu disampaikan Bambang, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kepala OIKN bersama dengan Komisi II DPR RI, pada 3 April 2023 yang lalu.

"Kalau boleh jujur juga, saya dan pak Dhony (Waka Otorita) butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salary, jadi ya sedang dibahas yang hak keuangan untuk pejabat eselon I ke bawah ini di Menko Polhukam, dan meluncur ke Presiden sekarang," kata Bambang dalam rapat tersebut dikutip Senin (3/5/2024).

Baca Juga: DigajiRatusan Juta Kepala IKN dan Wakilnya, Akan Dinikmati Basuki dan Raja Juli

Pada kesempatan tersebut, Bambang menjelaskan, para pegawai Otorita , khusus yang berada di jajaran eselon, bekerja tanpa menerima gaji. Sebab saat itu Peraturan Presiden tentang hak Keuangan belum rampung dikerjakan.

"Jadi ini teman-teman saya memang teman-teman yang tangguh, jadi ya demikian kondisinya. Mereka juga tetap bekerja dengan semangat, tapi tentu kami juga melakukan langkah-langkah agar ini bisa dipercepat," sambungnya.

Baca Juga: Masalah Utama Proyek IKN Terbongkar Usai Bos-bos OIKN Mundur Berjamaah

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan bahwa Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya sebagai kepala OIKN. Pratikno menjelaskan, bahwa hari ini, Senin (3/6/2024), Presiden Jokowi telah menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Otorita IKN: Pemindahan Ibu Kota Negara Tunggu Keppres
Presiden Tanda Tangani...
Presiden Tanda Tangani Desain Kawasan Legislatif-Yudikatif IKN, Ditarget Selesai 2027
Rekomendasi
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
7 Pekerjaan Pertama...
7 Pekerjaan Pertama Para Pemimpin Dunia yang Tak Banyak Diketahui, Ada yang Jual Teh hingga Jadi Tukang Kayu
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Berita Terkini
Pemerintah Akan Turunkan...
Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri Senin Besok, Said Iqbal: Mitigasi PHK Massal
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Infografis
Besar Pajak Harus Dibayar...
Besar Pajak Harus Dibayar Jika Punya Gaji Rp5 Juta per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved