450 Karyawan Tokopedia Kena PHK Efek Merger dengan TikTok, Manajamen Buka Suara

Sabtu, 15 Juni 2024 - 18:32 WIB
loading...
450 Karyawan Tokopedia...
Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia, Nuraini Razak mengatakan, menyusul penggabungan TikTok dan Tokopedia, pihaknya telah mengidentifikasi beberapa area yang perlu diperkuat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Perusahaan induk TikTok yakni Bytedance resmi melakukan pemutusan hubungan kerja ( PHK ) terhadap karyawan Tokopedia . Pemangkasan ini dikabarkan akan dilakukan kepada 450 karyawan menyusul merger TikTok pada Januari 2024 lalu.

Baca Juga: Bytedance PHK Pegawai E-Commerce, Imbas Merger?

Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia, Nuraini Razak mengatakan, menyusul penggabungan TikTok dan Tokopedia, pihaknya telah mengidentifikasi beberapa area yang perlu diperkuat dalam organisasi dan menyelaraskan tim agar sesuai dengan tujuan perusahaan.

"Sebagai hasilnya, kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh," kata Nuraini dalam pernyataan resmi, dikutip Sabtu (15/6/2024).

Nuraini memastikan pegawai yang terdampak akan mendapatkan dukungan penuh dalam masa transisi. Baca Juga: Kolaborasi TikTok dan Tokopedia Perluas Akses Pasar UMKM

"Kami berterima kasih kepada tim TikTok dan Tokopedia atas kontribusi dan komitmen mereka selama masa penggabungan dan kami akan terus berupaya untuk mendukung mereka dalam melewati masa transisi ini," kata Nuraini.

Dari sisi karyawan Tokopedia pada Jumat (14/6) hari dimana PHK tersebut beredar, ramai kebijakan ini diumumkan dalam townhall di pagi hari.

Townhall itu disebutkan berlangsung hanya 10 menit. Kesimpulan dari pertemuan ini adalah karyawan diminta menunggu email penentuan apakah terkena PHK hingga pukul 3 sore. Sementara itu, mayoritas karyawan Tokopedia disebut sedang bekerja dari rumah (WFH).

Sebelumnya, Bloomberg melaporkan bahwa jumlah pegawai yang terkena PHK mencapai 450 orang dari total karyawan ByteDance di Indonesia yang sebanyak 5.000 orang. Artinya, kebijakan PHK dirasakan oleh 9 persen dari total pegawai ByteDance di Indonesia.

Hanya saja, sumber Bloomberg menyebut bahwa angka tersebut belum pasti karena masih dalam pembahasan, sehingga jumlahnya bisa fluktuatif seiring perubahan kondisi bisnis Tokopedia. Adapun karyawan yang akan terkena dampak PHK adalah seluruh tim e-commerce, termasuk periklanan dan operasional, sebagian untuk menghilangkan fungsi duplikat.

Seperti diketahui, kepemilikan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) di Tokopedia saat ini hanya tersisa 25%. Tiktok sudah resmi mengakuisisi 75% saham platform e-commerce tersebut sejak Januari 2024 lalu dan menempatkannya menjadi pengendali. Tiktok merupakan unit usaha dari ByteDance.

Sebagai bagian dari akuisisi, ByteDance berkomitmen menanamkan modal senilai USD1,5 miliar atau sekitar Rp23,38 triliun di Tokopedia. Akuisisi ini resmi rampung di tahun 2024, dengan Tokopedia resmi didekonsolidasi dari laporan keuangan GOTO.

Pada Februari lalu, dalam materi paparan publik insidentil, terungkap penilaian pasar Tokopedia sebelum investasi ByteDance bernilai Rp9,41 triliun atau setara USD606 juta.

Sekretaris Perusahaan GOTO, R. A. Koesoemohadiani mengatakan, GOTO saat ini hanya merupakan pemegang saham minoritas di Tokopedia, sehingga perseroan tak punya kendali lagi atas segala keputusan yang berkaitan dengan perampingan karyawan.

“Segala keputusan yang diambil oleh PT Tokopedia merupakan hal yang akan ditentukan secara penuh oleh manajemen PT Tokopedia,” jelasnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (12/6) lalu.

Belum lama ini juga ByteDance sebagai induk Tiktok dikabarkan akan menghentikan hampir 80% layanan Tokopedia yang berdampak pada PHK besar-besaran.

Kabarnya, dari hasil evaluasi yang dilakukan, hampir 70% karyawan Tokopedia dianggap tidak lagi dibutuhkan. Dari sekitar 2.772 karyawan, nantinya akan hanya beberapa ratus karyawan saja.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Belanja Akhir Pekan...
Belanja Akhir Pekan Lebih Hemat, BRI Hadirkan Promo Diskon Rp100.000 di Tokopedia
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Kolaborasi Tokopedia,...
Kolaborasi Tokopedia, TikTok Shop, dan Kementerian UMKM Perkuat Daya Saing UMKM Balikpapan
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Rekomendasi
MLSC All-Stars 2026:...
MLSC All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Berebut Gelar Juara di Kudus
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Prancis Favorit, Mbappe...
Prancis Favorit, Mbappe Bidik Rekor Baru saat Hadapi Irak
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
450 Karyawan Tokopedia...
450 Karyawan Tokopedia di Indonesia Akan di-PHK oleh ByteDance
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved