Bansos Rakyat Miskin untuk Pecandu Judi Online, Apakah Pantas?

Minggu, 16 Juni 2024 - 09:28 WIB
loading...
Bansos Rakyat Miskin...
Pemerintah mewacanakan pecandu judi online mendapatkan bansos. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mempertanyakan soal kepantasan bansos untuk pemain judi online . Menurut dia wacana pemberian bansos kepada korban judol sebagai salah satu contoh kegagalan pemerintah memotret kenyataan penerima bansos sebelumnya. Berdasarkan temuannya, terdapat sejumlah oknum penerima bansos yang justru menggunakan bantuannya untuk bermain judi online.

"Selama ini pemerintah gagal terhadap penerima bansos terutama yang tercantum dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial), para penerima bansos itu banyak juga kok yang bermain judi online. Ini kan juga tidak diketahui kalau ada penyalahgunaan bansos yang diterima," ujar Trubus saat dihubungi, dikutip Minggu (16/6/2024).

Baca Juga: Psikolog: Judi Online Gerbang Tindak Kriminal hingga Perceraian

Dia melanjutkan, para penerima bansos yang menerima bantuan tersebut, malah menggunakannya untuk bermain judol. Permasalahan ini, kata Trubus, belum sama sekali ditangani oleh pemerintah dalam penanggulangan maraknya judol tersebut.

"Problemnya sudah ada penyalahgunaan dana bansos oleh penerima sebelumnya yang malah digunakan untuk bermain judol, justru malah tidak diutak-utik dan dibiarkan saja oleh pemerintah. Kategorinya jelas-jelas penyalahgunaan bansos ini," terang Trubus.

Trubus mengatakan penanganan korban judi online ini sebaiknya bukan dengan diberikan bansos. Dia menilai penanganan korban judol sebaiknya disamakan dengan para pecandu narkoba.

"Judi itu seperti narkoba, sifatnya kecanduan. Sebaiknya penanganannya disamakan saja seperti pecandu narkoba. Para korban judi online ini sebaiknya direhabilitasi saja," jelas Trubus.

Lebih lanjut, Trubus mengatakan, data penerima bansos yang sebelumnya sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), justru semakin ditambah dengan kriteria korban judi online yang dipandang miskin karena disengajakan.

"Sekarang justru pemerintah malah mewacanakan hendak memberikan bansos kepada korban judi online. Jadi kan ada penerima bansos baru yang dimasukkan ke dalam DTKS, berarti kemiskinan di Indonesia bertambah dong? kita juga gagal dong menangani tingkat kemiskinan di Indonesia," papar Trubus. "Kok kita bantu orang yang miskin karena bermain judi online kemudian diberikan bansos."

Baca Juga: Ini Motif Polisi Tewas Dibakar Istri, Jengkel Uang Belanja Dipakai Judi Online

Trubus menjelaskan selain dipandang hanya membebani negara karena menambah tingkat kemiskinan di Indonesia dia menilai pemberian bansos malah semakin mengajak masyarakat untuk tenggelam bermain judi online. Dia mengatakan pemberian bansos justru melanggengkan budaya bermain judi online.

"Kalau dulunya masyarakat tidak menerima bansos, kemudian diberikan bansos karena bermain judi online, berarti kan kita sedang bersiap untuk membudayakan bermain judi online. Toh kalau gagal judinya sampai jatuh miskin, kan nanti dibantu bansos dari pemerintah," terang Trubus.

Sementara itu, Psikolog keluarga, Muhammad Iqbal mengungkapkan angka pengangguran dan kemiskinan juga mendorong masyarakat terjerat judol. Dengan harapan terbebas dari ekonomi yang sulit.

"Apalagi tingginya angka pengangguran, kemiskinan, jadi sehingga orang-orang itu pemilik judol mengetahui kebutuhan, pengen kaya instan, itu kata kuncinya," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Belanja Pemerintah per...
Belanja Pemerintah per Januari 2026 Tembus Rp227,4 Triliun, Buat Apa?
Itung-itungan Risiko...
Itung-itungan Risiko Utang Whoosh, Balik Modal Bisa Sampai 100 Tahun
Paket Stimulus Ekonomi...
Paket Stimulus Ekonomi I-2026: Bansos Rp17,5 Triliun Bakal Cair Sebelum Lebaran
Terganjal Utang Whoosh,...
Terganjal Utang Whoosh, AHY Blak-blakan soal Nasib Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
Purbaya Disebut Temukan...
Purbaya Disebut Temukan Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Ini Penjelasan Kemenkeu
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved