First Date tapi Split Bill, Emang Boleh?

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:41 WIB
loading...
First Date tapi Split...
Melalui fitur split bill, tidak perlu lagi bingung dalam mengatur pembagian biaya tagihan ketika first date. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - Buat kamu yang sedang akses artikel ini, pasti lagi bingung ya gimana nanti pas ketemu gebetan pertama kali di resto atau café favorit terus yang mesti bayar siapa nih?

Tenang, kebingungan kamu lumrah terjadi kok. Saat masih dalam proses mengenal satu sama lain, tentunya kamu ingin meninggalkan kesan terbaik dong ke gebetan, salah satunya dengan bayarin bill kalian pas ketemu. Tapi… belakangan ini sistem split bill a.k.a bayar masing-masing atau gampangnya patungan menjadi cukup populer, terutama di kalangan generasi muda.

Kalau kamu masih bimbang untuk membuat keputusan bayar seluruh bill atau di-split berdua, artinya kamu wajib simak informasi ini baik-baik ya!

Baca Juga: Bermanfaat bagi Masyarakat, Program CSR MNC Bank Diapresiasi

Pada dasarnya, memisahkan bill bisa diberlakukan saat membeli barang tertentu atau menggunakan jasa secara bersamaan, tentunya dengan kesepakatan bersama ya. Contoh konkretnya sesaat setelah kamu dan gebetan first date, kamu membayar sebagian tagihan sesuai dengan porsi menu yang kamu pesan dan begitupun dengan si dia. Tidak ada aturan baku yang mengharuskan salah satu di antara kalian untuk bayar seluruh tagihannya.

Harus ditekankan kembali, komunikasi antara kamu dan gebetan adalah kunci. Sampaikan terlebih dahulu dan buat kesepakatan untuk melakukan split bill. Jika sudah sepakat, langsung deh kamu manfaatin fitur Split Bill yang ada di MotionBank milik PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank, anak usaha PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group (BHIT). Melalui fitur Split Bill tersebut memungkinkan kamu dan pasangan untuk saling request transfer sejumlah uang yang telah disepakati.

Cukup pilih menu “Split Bill” pada dashboard aplikasi MotionBank, buat permintaan dana, isi nomor rekening yang akan menerima permintaan, nominal hingga pesan yang ingin disampaikan. Untuk lebih jelas dan mempermudah kamu memahaminya, langsung aja akses link tutorial Split Bill berikut ini https://bit.ly/TutorSplitBill .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Bank Gandeng MNC...
MNC Bank Gandeng MNC Sekuritas Dorong Literasi Keuangan Gen Z lewat Solusi Perbankan Digital
MNC Sekuritas Sukses...
MNC Sekuritas Sukses Gelar Grand Final MotionTrade Billionaires Games 2026
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Program Tabungan Dahsyat...
Program Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank Perkuat Loyalitas Nasabah
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
MNC Bank Jambi Serahkan...
MNC Bank Jambi Serahkan Hadiah Motor Program Tabungan Dahsyat
Dihadiri Ribuan Pengunjung,...
Dihadiri Ribuan Pengunjung, Holding UMKM Expo 2025 Sukses Digelar
AAMAI Gelar Wisuda Profesi...
AAMAI Gelar Wisuda Profesi ke-32, MNC Life Turut Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan terhadap Regulasi OJK
Pertahankan Gelar Juara...
Pertahankan Gelar Juara Badminton MNC Sports Competition 2025, MNC Bank: Semoga Tahun Depan Lebih Kompetitif
Rekomendasi
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Ruben Onsu Buka Peluang...
Ruben Onsu Buka Peluang Mediasi dengan Sarwendah di Luar Pengadilan, Demi Anak
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Berita Terkini
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved