DJP Temukan Masih Ada Perusahaan yang Telat Laporkan Pajaknya

Senin, 29 April 2019 - 21:01 WIB
DJP Temukan Masih Ada Perusahaan yang Telat Laporkan Pajaknya
DJP Temukan Masih Ada Perusahaan yang Telat Laporkan Pajaknya
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat masih banyak perusahaan yang telat melaporkan kewajiban pajaknya. Keterlambatan itu umumnya terjadi karena adanya ketidakcocokan laporan yang perlu diselesaikan antara petugas pajak dan perusahaan.

"Ya ada saja permasalahannya tapi kan kalau ada pemeriksaan dan ada itu masalah dispute, bukan karena dia tidak mau bayar, tapi ada hal-hal yang belum ketemu antara petugas pajak, pemeriksa dan wajib pajak," ujar Hestu Yoga di Jakarta, Senin (29/4/2019).

Untuk itu, kata dia, DJP akan terus bekerja sama dengan BEI untuk meningkatkan laporan wajib pajak agar tepat waktu. "Kalau emiten laporkan ke BEI dan data langsung keluar jadi harus sinkron, dengan waktu yang juga kita bisa lebih cepat kalau dibandingkan menunggu SPT dilaporkan, laporan keuangan sudah bisa dianalisa, dan lakukan pembinaaan emiten dari sisi pajak," jelasnya.

Saat ini, kata dia, langkah kolaborasi DJP dengan BEI adalah untuk memperdalam atau mengembangkan pasar modal sekaligus melakukan program sosialisasi bersama.

"Karena kan kalau perusahaan sudah go public yang melihat tidak hanya Ditjen Pajak tapi yang melihat itu juga pemegang saham publik, OJK dan lembaga lain. Tentunya ini mendorong WP yang go public dapat lebih tertib dalam administrasi perpajakan," jelasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5437 seconds (0.1#10.140)