Tak Pernah Lelah, Kemenperin Terus Dorong Manufaktur Terapkan 4.0

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 17:21 WIB
loading...
Tak Pernah Lelah, Kemenperin Terus Dorong Manufaktur Terapkan 4.0
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) menjadi salah satu bentuk penerapan industri 4.0 untuk meningkatkan efisiensi proses manufaktur serta produktivitas industri. Hal ini sejalan dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 guna mendorong lahirnya ekonomi berbasis inovasi.

“Kalau kita lihat terminologi yang sederhana, AI mengganti fungsi manusia atau mesin dalam memproses informasi. Dengan menghasilkan machine language, semua data analitik bisa diproses, sehingga pengambilan keputusan bisa lebih cepat dan mengantisipasi kebutuhan atau permintaan pasar,” kata Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, di Jakarta, Jumat (21/8/2020).

Taufiek menjelaskan, Kemenperin terus mendorong sektor manufaktur untuk segera menggunakan teknologi industri 4.0 guna mendongkrak kualitas produk dan kapasitas produksi. Sebelumnya, terdapat lima sektor yang menjadi pionir dalam penerapan industri 4.0 di Tanah Air, yaitu industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, kimia, serta elektronik. ( Baca juga:Ekonom Ini Preteli Kelemahan Omnibus Law buat Perekonomian Nasional )

“Namun, di tengah pandemi Covid-19, Kemenperin menambah dua sektor lagi sebagai pionir, yakni industri farmasi dan alat alat kesehatan. Langkah ini sebagai komitmen pemerintah untuk memperluas penerapan industri 4.0,” papar Taufiek.

Saat ini kedua sektor tersebut sedang mengalami permintaan yang sangat tinggi. Sementara itu, lima sektor prioritas awal sudah mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional mencapai 60%.

“Pemerintah bertekad untuk terus menjaga aktivitas sektor industri karena selama ini konsisten menjadi penopang ekonomi. Tetapi karena ada pandemi, pemerintah juga menekankan agar perusahaan industri dan kawasan industri menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” jelasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1054 seconds (0.1#10.140)