Akumindo Tegaskan E-Commerce Bukan Penyebab Banjir Barang Impor
Jum'at, 21 Juni 2024 - 14:06 WIB
loading...
A
A
A
Permendag yang berlaku sejak 26 September 2023 tersebut secara tegas melarang penjualan produk impor di e-commerce dengan harga di bawah USD100. Artinya, pasar produk dengan harga di bawah USD100 saat ini menjadi pasar barang lokal kita.
"Berarti yang USD100 ke atas saja yang menjadi pasar bersama. Ingat, bukan pasar impor namun pasar bersama, baik barang impor maupun barang lokal," ujar Edy.
Sebagai dua raksasa di bidang digital, Edy mengatakan, kolaborasi antara TikTok Shop dan Tokopedia justru memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM lokal untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri karena menawarkan akses ke pasar yang lebih besar. Itu sebabnya, pengusaha UMKM harus serius untuk memperebutkan pasar produk dengan harga di atas USD100.
"Pasar sudah terbuka, regulasi sudah dibuat. Masalahnya, kita siap atau nggak? Makanya, tidak ada lagi alasan untuk bersantai-santai. Saatnya bersaing dengan sehat sebagai masyarakat global," tegas Edy.
Baca Juga: PHK Karyawan Tokopedia Usai Merger Dinilai Wajar, Ini Kata Pengamat
"Berarti yang USD100 ke atas saja yang menjadi pasar bersama. Ingat, bukan pasar impor namun pasar bersama, baik barang impor maupun barang lokal," ujar Edy.
Sebagai dua raksasa di bidang digital, Edy mengatakan, kolaborasi antara TikTok Shop dan Tokopedia justru memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM lokal untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri karena menawarkan akses ke pasar yang lebih besar. Itu sebabnya, pengusaha UMKM harus serius untuk memperebutkan pasar produk dengan harga di atas USD100.
"Pasar sudah terbuka, regulasi sudah dibuat. Masalahnya, kita siap atau nggak? Makanya, tidak ada lagi alasan untuk bersantai-santai. Saatnya bersaing dengan sehat sebagai masyarakat global," tegas Edy.
Baca Juga: PHK Karyawan Tokopedia Usai Merger Dinilai Wajar, Ini Kata Pengamat
Lihat Juga :