Sidang SB ke-60 UNFCCC: Perdagangan Karbon Luar Negeri Harus dengan Otorisasi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 17:48 WIB
loading...
Sidang SB ke-60 UNFCCC:...
Pertemuan Subsidiary Body (SB) ke-60 Konvensi Perubahan Iklim di Bonn, Jerman pada 3-14 Juni 2024. FOTO/KLHK
A A A
JAKARTA - Pertemuan Subsidiary Body (SB) ke-60 Konvensi Perubahan Iklim di Bonn, Jerman pada 3-14 Juni 2024 memiliki sejumlah agenda penting terkait langkah operasionalisasi perdagangan karbon. Agenda tersebut telah menghasilkan draft conclusion yang akan menjadi bahan pembahasan pada pertemuan COP 29 UNFCCC mendatang di Baku, Azerbaijan pada awal November 2024.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Laksmi Dhewanthi, sebagai National Focal Point (NFP) UNFCCC memimpin Delegasi Republik Indonesia (DELRI) pada pertemuan tersebut.

Kementerian LHK menyampaikan, dalam draft conclusion tersebut ditegaskan, transfer unit karbon kepada mitra kerja sama luar negeri, baik untuk tujuan nationally determined contribution (NDC) dan other international mitigation purposes (OIMP) seperti CORSIA dan labelling, harus dilakukan otorisasi oleh negara asal (host country).

"Dalam kaitan ini, masing-masing negara pihak harus membuat peta jalan capaian NDC tahunan untuk monitoring capaian NDC. Selain itu, disepakati bahwa pembahasan detail metodologi untuk corresponding adjustment baru akan dibahas pada COP 30 2025," kata dia dalam keterangan resminya, Sabtu (22/6/2024).

Baca Juga: Sekjen KLHK Sebut Ibadah Kurban Momen Saling Menguatkan Antara Sesama

Terkait Artikel 6.2 Paris Agreement mengenai kerja sama antarnegara, belum berhasil menyepakati format laporan elektronik sebagai basis penyusunan laporan. Namun, pelaksanaan kerja sama di bawah Artikel 6.2 tetap bisa dilaksanakan tanpa menunggu kesepakatan format laporan.

Terkait dengan mekanisme kerja sama luar negeri untuk membantu kontribusi NDC host country tanpa transfer unit karbon ke mitra Kerja sama luar negeri (no pasar) atau Article 6 ayat (8) Paris Agreement, hasil pembahasan merujuk keputusan 4 CMA 3 dan keputusan 8 CMA 4 yang mengatur peran NFP A6.8, yaitu NFP dapat melakukan identifikasi implementasi di negaranya dan menyampaikan kepada UNFCCC melalui non market web based platform.

Selain itu, Indonesia juga mendorong peran para pihak dalam kontribusi NDC melalui kerja sama luar negeri tanpa transfer unit karbon ke luar negeri, khususnya pada kegiatan berbasis lahan, termasuk pertanian dan kehutanan. Tema program kerja 2024 yang disepakati untuk identifikasi program kerja 2024 terkait dengan sumberdaya alam.

Baca Juga: Sekjen KLHK Sebut Masyarakat Aktor Penting Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Di luar agenda persidangan, Verra bekerja sama dengan Sekretariat Perubahan Iklim Singapura dan Gold Standard juga menyelenggarakan side event terkait voluntary market dalam pelaksanaan Article 6 Paris Agreement. Dalam paparannya, Verra sebagai salah satu pemilik program voluntary carbon market terus berusaha untuk mewujudkan integritas lingkungan sebagaimana tertuang di dalam keputusan CMA 3 dan 4, yakni kerja sama antarswasta nasional dengan swasta luar negeri, baik untuk tujuan NDC maupun untuk tujuan lainnya memerlukan otorisasi dari host country.

Verra juga menyatakan, corresponding adjustment oleh host country dilakukan untuk menghindari double counting dan agar catatannya dalan registry menjadi balance, kecuali untuk tujuan labelling perusahaan di luar negeri, yang diusulkan memerlukan corresponding adjustment oleh host country.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RI-UNEP Perkuat Kerja...
RI-UNEP Perkuat Kerja Sama Kehutanan, REDD+, dan Pengembangan Pasar Karbon
Warga RI Pilih ke Luar...
Warga RI Pilih ke Luar Negeri, Penerbangan Domestik Lesu Selama Nataru
Purbaya soal Banyak...
Purbaya soal Banyak WNI Kerja di LN: Gagal Ciptakan Lapangan Kerja
Regulasi Perdagangan...
Regulasi Perdagangan Karbon Direvisi, Ini 3 Manfaat untuk Ekonomi RI
Indonesia Perkuat Integritas...
Indonesia Perkuat Integritas Pasar Karbon Nasional Melalui Kolaborasi Global
1.000 Pekerja Muda Berpeluang...
1.000 Pekerja Muda Berpeluang Lanjut Kuliah di Luar Negeri Melalui Program ABCDE
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Forum Bisnis New York,...
Forum Bisnis New York, RI Dorong Investasi Karbon Hutan Berintegritas Tinggi
Utut Adianto Sebut Diplomasi...
Utut Adianto Sebut Diplomasi Prabowo Cerminkan Strategi Mendayung di Antara Dua Karang
Rekomendasi
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
PBB Tolak Usulan Trump...
PBB Tolak Usulan Trump Relokasi Warga Palestina ke Luar Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved