Kisah Tanri Abeng, Menteri BUMN Pertama dengan Gagasan Badan Usaha Milik Rakyat

Minggu, 23 Juni 2024 - 14:20 WIB
loading...
Kisah Tanri Abeng, Menteri...
Pada Februari 2019 lalu, Tanri Abeng pernah mengusulkan atau memperkenalkan formulasi pendirian Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR). Ide BUMR ini justru disiapkan sejak 5 tahun lalu. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan BUMN era kabinet Presiden Soeharto, Tanri Abeng , meninggal dunia. Dia menghembuskan nafas terakhirnya di usia 82 tahun, Minggu (23/6/2024).

Selaku Menteri BUMN pertama dan pakar ekonomi, Tanri Abeng cukup fokus dalam pembangunan makro ekonomi nasional. Bahkan pada berbagai kesempatan, almarhum kerap memberikan sejumlah masukan kepada pemangku kepentingan.



Pada Februari 2019 lalu, Tanri pernah mengusulkan atau memperkenalkan formulasi pendirian Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR). Ide BUMR ini justru disiapkan sejak 5 tahun lalu.

Gagasan tersebut diutarakan Tanri saat bertemu dengan Ma’ruf Amin, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019). Kala itu Ma’ruf belum menjabat sebagai Wakil Presiden RI. Pertemuan dua ahli ekonomi ini pun menjadi sangat menarik karena mengurai berbagai persoalan, tantangan, dan solusi ekonomi di dalam negeri.

“Ada banyak inspirasi dari pertemuan dengan Pak Kiai (Ma’ruf Amin). Kami membahas konsep ekonomi yang ideal bagi Indonesia ke depan. Sekarang yang terpenting itu bagaimana cara memeratakan pertumbuhan ekonomi. Dengan begitu, kesenjangan akan berkurang signifikan,” ucap Tanri saat itu.



Dia menuturkan, dalam pertemuan tersebut dirinya mengenalkan formulasi membangun BUMR. Secara umum, BUMR sangat membuka peluang bagi usaha kecil menengah menjadi konsep korporatisasi. Kelak usaha kecil menengah ini bisa bersinergi dengan sistem lebih besar.

Setelah berdiskusi dengan Ma’ruf Amin mengenai konsep ekonomi, benang merah tersambung. Konsep Arus Baru Ekonomi Indonesia yang digagas Ma’ruf dipandang memiliki dasar keadilan yang kuat.

Di sisi lain, ekonomi berkeadilan ini juga menjadi inti dari konsep BUMR yang dikenalkan Tanri. Menurutnya, ekonomi berkeadilan inilah yang menjadi solusi terbaik bagi Indonesia di masa mendatang.

Dia menjelaskan, untuk bisa mewujudkan pemerataan ekonomi yang berkeadilan, beragam konsep turunan juga sudah disiapkan. Dengan begitu, pilar penopang pemberdayaan ekonomi keumatan semakin kuat.

Tak sampai disitu saja, pada Juni 2021 Tanri Abeng juga memberikan masukan dalam naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN. Salah satunya perihal tugas Dewan Komisaris perseroan negara.

Saat dimintai keterangan oleh panitia kerja (Panja) DPR, Tanri mengutarakan perlunya penegasan tugas Komisaris dalam UU BUMN yang baru.

Menurut dia, Komisaris bersama Direksi harus terlibat dalam pembahasan perencanaan program dan kebijakan jangka panjang perusahaan. Dengan demikian, Dewan Komisaris memiliki kontribusi pemikiran saat penyusunan konsep rencana jangka panjang korporasi pelat merah.

"Di dalam direksi merencanakan jangka panjang, ya, ini sebenarnya direksi menyediakan rencana jangka panjang sebaiknya ditambahkan berkonsultasi dengan dewan komisaris. Artinya apa? Jangan dewan komisaris disuruh naikin saja. Ini penting, karena komisaris juga berkontribusi pada pemikiran dan konsep rencana jangka panjang," ucap Tanri Abeng.

Asumsi tersebut didasari atas pengalaman Tanri selama menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sejak 2015. Menurutnya, tidak semua Dewan Komisaris terlibat dalam pembahasan program atau kebijakan perusahaan.

Justru Komisaris hanya menerima dokumen rapi yang diberikan Direksi untuk ditandatangani. Padahal, Komisaris dibayar pemegang saham atau Kementerian BUMN.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1529 seconds (0.1#10.140)