Profil 6 BUMN Sakit di 2024 yang Terancam Dibubarkan
Selasa, 25 Juni 2024 - 15:29 WIB
loading...
Danareksa mencatat setidaknya ada 6 BUMN sakit yang berpotensi dibubarkan, berikut profil lengkapnya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Danareksa (Persero) mencatat setidaknya ada 6Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) yang berpotensi dibubarkan. Pasalnya, perseroan sudah menjadi ‘pasien’ PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan masuk dalam kategori minimum operation.
Direktur Utama Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, BUMN Sakit yang minim operasi bakal dilikuidasi. Sementara, yang berpotensi sehat bakal mendapat penanganan lebih lanjut. Baca Juga: Indofarma Cicil Gaji Karyawan, Staf hingga Direksi Cuma Dapat 50%
“Yang potensi minimum operation more than likely itu akan distop, apakah lewat likuidasi, atau lewat pembubaran BUMN. Sebenarnya kesana ujungnya,” ujar Yadi saat rapat dengar pendapat bersama Panja Komisi VI DPR RI, ditulis Selasa (25/6/2024).
Sejak 2022 lalu, Menteri BUMN Erick Thohir meminta PPA menangani masalah keuangan yang membelit Indah Karya. Seperti diketahui, Bondowoso Indah Plywood (BIP), divisi industri Indah Karya belum melunasi utang sejumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Kala itu, utang perusahaan menjadi sorotan pemerintah dan lembaga legislatif. Mengutip laman resmi perusahaan, Indah Karya merupakan BUMN yang bergerak di bidang konsultan desain, konsultan teknik, ESIC dan konsultan manajemen.
Baca Juga: Erick Thohir Buka-bukaan Alasan di Balik Pembubaran 600 Anak, Cucu dan Cicit BUMN
Direktur Utama Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, BUMN Sakit yang minim operasi bakal dilikuidasi. Sementara, yang berpotensi sehat bakal mendapat penanganan lebih lanjut. Baca Juga: Indofarma Cicil Gaji Karyawan, Staf hingga Direksi Cuma Dapat 50%
“Yang potensi minimum operation more than likely itu akan distop, apakah lewat likuidasi, atau lewat pembubaran BUMN. Sebenarnya kesana ujungnya,” ujar Yadi saat rapat dengar pendapat bersama Panja Komisi VI DPR RI, ditulis Selasa (25/6/2024).
Profil 6 BUMN Sakit di 2024 yang Terancam Dibubarkan
1. PT Indah Karya (Persero)
Sejak 2022 lalu, Menteri BUMN Erick Thohir meminta PPA menangani masalah keuangan yang membelit Indah Karya. Seperti diketahui, Bondowoso Indah Plywood (BIP), divisi industri Indah Karya belum melunasi utang sejumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Kala itu, utang perusahaan menjadi sorotan pemerintah dan lembaga legislatif. Mengutip laman resmi perusahaan, Indah Karya merupakan BUMN yang bergerak di bidang konsultan desain, konsultan teknik, ESIC dan konsultan manajemen.
Baca Juga: Erick Thohir Buka-bukaan Alasan di Balik Pembubaran 600 Anak, Cucu dan Cicit BUMN
Lihat Juga :