Indofarma Cicil Gaji Karyawan, Staf hingga Direksi Cuma Dapat 50%

Sabtu, 08 Juni 2024 - 17:00 WIB
loading...
Indofarma Cicil Gaji...
Dari Januari 2024 hingga Mei 2024, Indofarma belum dapat membayarkan gaji secara penuh dan menerapkan kebijakan gradasi sesuai level karyawan. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dirundung masalah keuangan, PT Indofarma Tbk (INAF) terpaksa membayar gaji karyawan dengan cara dicicil. Pembayaran gaji karyawan dari Januari 2024 hingga Mei 2024 belum dapat dibayarkan secara penuh, melainkan dengan kebijakan gradasi sesuai level karyawan.

Hal ini diterangkan manajemen Indofarma dalam penjelasannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (7/6). BUMN farmasi yang dikendalikan PT Bio Farma (Persero) tersebut kini berstatus PKPU dan terbelit berbagai masalah, mulai dari utang pinjaman online (pinjol) hingga terindikasi fraud.

Baca Juga: Indofarma Tak Bayar Gaji Karyawan hingga PKPU, Wamen Tiko: Kondisinya Berat Sekali

Dalam keterangannya, perusahaan mengaku masih memiliki tanggungan atas sederet level pekerjaan, mulai komisaris, organ komisaris, direksi, general manager, manajer, asisten manajer, hingga staf. Pada Januari 2024, pembayaran gaji seluruh level pekerjaan dari staf hingga direksi masih sebesar 50%.

"Ini tak berubah pada Mei 2024, terkecuali staf, asisten manajer, dan manajer yang mengalami penundaan 10-40%," ungkap Direktur Utama Indofarma Yeliandriani dalam keterangan tersebut, dikutip Sabtu (8/6/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Disahkan Secepat Kilat,...
Disahkan Secepat Kilat, Presiden Partai Buruh Tolak Keras UMP 2026
Pemerintah Rampungkan...
Pemerintah Rampungkan Formula Baru UMP 2026, Diumumkan Sebelum 21 November
Danantara Bakal Suntik...
Danantara Bakal Suntik Modal ke BUMN Sakit, Asal...
Gaji Pekerja Adhi Persada...
Gaji Pekerja Adhi Persada Gedung yang Terlambat Akhirnya Dibayar, Ini Alasannya
3 Fakta Menarik Singapore...
3 Fakta Menarik Singapore Airlines, Beri Bonus Fantastis 8 Kali Gaji dalam Setahun
UMP Naik 6,5% di 2025...
UMP Naik 6,5% di 2025 Masih Terlalu Kecil, Segini Idealnya
Kasus Korupsi Arief...
Kasus Korupsi Arief Pramuhanto, Guru Besar Fakultas Hukum UII Sebut Tidak Ada Unsur Mens Rea
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan S1 Columbia University? Angkanya Bikin Penasaran!
Rekomendasi
10 Negara Paling Cocok...
10 Negara Paling Cocok untuk Solo Traveling, Aman dan Ramah Wisatawan
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Berita Terkini
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved