Kemenparekraf Percepat Pembiayaan Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan IP

Rabu, 26 Juni 2024 - 09:36 WIB
loading...
Kemenparekraf Percepat...
Kemenparekraf/Baparekraf menginisiasi program Potensi Pembiayaan Berbasis IP (Intellectual Property) untuk mendukung transformasi konten kreatif dan mempercepat penyaluran pembiayaan berbasis IP. Foto/Dok
A A A
BANDUNG - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf /Baparekraf) menginisiasi program Potensi Pembiayaan Berbasis IP (Intellectual Property) untuk mendukung transformasi konten kreatif dan mempercepat penyaluran pembiayaan berbasis IP kepada pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif .

Program ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022, yang menekankan pentingnya pembiayaan berbasis IP. Tujuan utama kegiatan ini adalah menyediakan wadah edukasi mengenai IP, yang ditujukan untuk para pelaku ekonomi kreatif pemilik IP serta UMKM pariwisata dan ekonomi kreatif secara keseluruhan.



Berdasarkan data dari Kemenkumhan periode 1 Januari - 26 Oktober 2023, terdapat 204.544 permohonan KI dari 34 provinsi yang diampu 33 kanwi. Jumlah ini meningkat 17,26% bila dibandingkan periode yang sama tahun 2022.

Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Anggara Hayun Anujuprana menekankan, hampir 90% pelaku usaha sektor ekonomi kreatif Indonesia belum memiliki perlindungan IP, padahal IP adalah pengungkit ekonomi kreatif Indonesia bisa menjadi negara maju apabila ekonomi kreatif mendapat perhatian khusus dari pemerintah mengingat dampak perlindungan IP sangat besar terhadap perkembangan perekonomian negara.

"Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik IP pemula atas pentingnya komersialisasi IP yang dimiliki, memberikan pengetahuan dan pemahaman teknis atas komersialisasi IP, mengidentifikasi kendala yang dialami oleh pemilik IP pemula, dan membantu pemilik IP dalam mengembangkan serta memanfaatkan IP untuk mendapatkan pembiayaan," ujar Hayun.



Berdasarkan laporan yang disampaikah oleh Ketua Pokja Modal Ventura dan Pembiayaan Spesifik Kemenparekraf Togar Sibarani, bahwa program Pembiayaan Berbasis IP untuk Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bertujuan untuk menghubungkan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk pemilik IP pemula dengan pemilik IP yang sudah komersil.

Beberapa pembicara yang hadir dalam kegiatan ini di antaranya : Arifin Syaifudin (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung), Muhammad Noviar Rahman (CIO Infia Group), Wahyu Aditya (Founder HelloMotion Academy, Kreator Fun Cican), Faza Meonk (Kreator Komik Si Juki), Bembi Triawan Juniar (Direktur Utama Hijra Bank).

Kegiatan Potensi Pembiayaan Berbasis IP dihadiri sebanyak 60 pelaku industri IP dari subsektor Animasi, Gim, Penerbitan (komik), dan Desain, dengan materi yang disampaikan diantaranya pentingnya komersialisasi IP untuk pengembangan usaha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1297 seconds (0.1#10.140)