Kanwil DJP LTO Apresiasi Wajib Pajak, dari BRI hingga Pertamina

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:28 WIB
loading...
Kanwil DJP LTO Apresiasi...
Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (LTO) menggelar acara Penganugrahan Wajib Pajak tahun 2024. FOTO/DJP
A A A
JAKARTA - Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (LTO) menggelar acara Penganugrahan Wajib Pajak tahun 2024 dengan tema Memenuhi Janji Pendiri Republik. Penganugrahan diberikan kepada Wajib Pajak yang menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 secara tepat waktu dan terdapat setoran pajak terbesar pada 2023.

"Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dari DJP Khususnya Kanwil DJP Wajib Pajak Besar atas kontribusi wajib pajak di tahun 2023," ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Wahyu Santosa dalam acara penganugerahan di Jakarta, Rabu (26/6/2024).



Dia berharap apresiasi ini akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara formal maupun material dalam memenuhi kewajiban pada negara. Acara juga diisi dengan paparan Outlook Kebijakan Ekonomi Makro Mewujudkan Visi Indonesa Maju 2045 oleh Munafsin Al Arif, Kepala Bidang Program Analis Kebijakan Pusat Kebijakan Ekonomi Makro.

"Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 memerlukan akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," tuturnya.



Para penerima penganugrahan sebagai berikut:

KPP Wajib Pajak Besar Satu

1. Kideco Jaya Agung
2. Adaro Indonesia
3. Bank Central Asia Tbk.
4. Freeport Indonesia
5. Amman Mineral Nusa Tenggara

KPP Wajib Pajak Besar Dua
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1454 seconds (0.1#10.140)