Kanwil DJP LTO Apresiasi Wajib Pajak, dari BRI hingga Pertamina
Rabu, 26 Juni 2024 - 21:28 WIB
loading...
A
A
A
Wajib Pajak Badan:
1. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
2. Bank Mandiri (Persero) Tbk
3. Bank Negara Indonesia
4. Bank Indonesia
5. Bank Tabungan Negara
Wajib Pajak Orang Pribadi:
1. Dr Khouw Lip Swan
2. Maria Karmila
3. Budyanto Totong
4. Ir. E J T Lembong
5. Saiman Ernawan
Yunirwansyah, Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa penganugrahan ini merupakan salah satu bentuk nyata apresiasi pada wajib pajak.
"Melalui acara tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi lebih luas dari seluruh masyarakat untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan melalui pembayaran pajak," ungkapnya.
1. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
2. Bank Mandiri (Persero) Tbk
3. Bank Negara Indonesia
4. Bank Indonesia
5. Bank Tabungan Negara
Wajib Pajak Orang Pribadi:
1. Dr Khouw Lip Swan
2. Maria Karmila
3. Budyanto Totong
4. Ir. E J T Lembong
5. Saiman Ernawan
Yunirwansyah, Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa penganugrahan ini merupakan salah satu bentuk nyata apresiasi pada wajib pajak.
"Melalui acara tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi lebih luas dari seluruh masyarakat untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan melalui pembayaran pajak," ungkapnya.
(nng)
Lihat Juga :