Hasil Pengolahan Tembakau Perlu Segera Diatur

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 09:34 WIB
loading...
Hasil Pengolahan Tembakau...
Foto: dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Baru-baru ini Direktorat Jenderal Bea Cukai mengumumkan pencapaian penerimaan negara dari pungutan cukai. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi penerimaan cukai Januari-Juni 2020 sebesar Rp75,4 triliun atau tumbuh 13% year on year (yoy). Meski tumbuh, kenyataannya peningkatan tersebut jauh lebih rendah dibandingkan pencapaian semester I/2019 yang tumbuh 30,9% yoy.

Sumber kontribusi tersebut masih didominasi oleh Industri Hasil Tembakau (IHT), termasuk sektor Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL). Pada 2019, HPTL turut memberikan kontribusi kepada pemasukan negara sebesar Rp426,6 miliar. (Baca: DPR Pertnayakan Standar Ganda BPOM Terhadap Obat Buatan Unair)

Menyikapi potensi tersebut, Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Ariyo Bimmo menyatakan hal ini bukan hanya soal pemasukan negara. Dia mengatakan kesadaran masyarakat tentang kesehatan sudah mulai tumbuh. Berbagai produk dari sektor HPTL, seperti vape atau produk tembakau yang dipanaskan merupakan salah satu alternatif untuk mengurangi risiko yang timbul akibat kebiasaan merokok.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), penggunaan HTPL bukannya bebas risiko. Namun HPTL terbukti menghasilkan emisi aldehyde yang jauh lebih rendah dari rokok. Secara terperinci, bahan kimia yang bersifat karsinogenik (zat pemicu kanker) pada rokok mencapai 1.480,6, sedangkan pada HPTL berkisar di antara 239,1 sampai dengan 23,1. (Baca juga: Setelah 25 Agutus Segera Cek Saldo Anda, Pastikan Itu Gaji atau BLT yang Masuk)

Ariyo mengatakan saat ini belum ada aturan yang secara jelas mengatur produk ini. “Produk ini punya banyak potensi dari aspek kesehatan, industri, pemasukan negara, hingga pembukaan lapangan kerja,” tegas Ariyo di Jakarta baru-baru ini

Menurutnya, HPTL dapat menjadi solusi pengurangan risiko yang optimal, tetapi pemerintah perlu segera menerbitkan aturan untuk produk tersebut. Ia memaparkan, saat ini aturan mengenai HPTL hanya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 156/2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. “Aturan tersebut hanya mengatur mengenai pengenaan cukai untuk produk HPTL. Namun belum ada aturan teknis yang lebih dalam untuk industri ini,” kata Ariyo. (Lihat videonya: Polisi Tangkap Anggota Geng Motor Sadis di Jakarta Timur)

Menurut Ariyo, idealnya produk ini diatur secara komprehensif dan berbeda dari produk rokok, mulai dari tarif cukai, tata cara pemasaran, peringatan kesehatan, hingga yang paling penting ialah pelarangan akses untuk anak di bawah umur. Nantinya regulasi tersebut diharapkan dapat memaksimalkan potensi industri ini untuk kebaikan negara maupun masyarakat luas. (Rakhmat Baihaqi)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Putuskan Nasib...
Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan, Bakal Dicopot?
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Lampaui Target, Bea...
Lampaui Target, Bea Cukai Sumbawa Kantongi Rp1,44 Triliun dalam Empat Bulan
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Aturan Turunan PP 28/2024...
Aturan Turunan PP 28/2024 Dinilai Berpotensi Lumpuhkan Sektor Tembakau
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Rekomendasi
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Mayoritas Penduduk di...
Mayoritas Penduduk di 36 Negara Anggap Israel Tidak Baik
FK Unair Kukuhkan Profesor...
FK Unair Kukuhkan Profesor University of Melbourne sebagai Adjunct Professor
Berita Terkini
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved