Tok! Tarif Listrik Triwulan III/2024 Diputuskan Tidak Naik
Jum'at, 28 Juni 2024 - 14:27 WIB
loading...
Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan tarif tenaga listrik triwulan III (Juli-September) Tahun 2024 untuk pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik pada triwulan III (Juli-September) tahun 2024 untuk pelanggan listrik nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.
"Kalau listrik ga naik triwulan III besok," jelas Menteri ESDM , Arifin Tasrif ketika ditemui di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas), Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Baca Juga: Siap-siap! Tarif Listrik Rumah Tangga Bakal Naik Lagi
Senada, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu mengatakan, bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat inflasi.
Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
"Kalau listrik ga naik triwulan III besok," jelas Menteri ESDM , Arifin Tasrif ketika ditemui di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas), Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Baca Juga: Siap-siap! Tarif Listrik Rumah Tangga Bakal Naik Lagi
Senada, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu mengatakan, bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat inflasi.
Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Lihat Juga :