Konstruksi Proyek IKN Bakal Dihentikan Sementara, Ini Alasannya

Jum'at, 28 Juni 2024 - 14:41 WIB
loading...
Konstruksi Proyek IKN Bakal Dihentikan Sementara, Ini Alasannya
Konstruksi proyek IKN bakal dihentikan sementara menjelang penyelenggaraan upacara kemerdekaan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan kegiatan konstruksi proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal dihentikan sementara menjelang penyelenggaraan upacara kemerdekaan. Hal itu dilakukan agar pacara kemerdekaan tidak terganggu dengan aktivitas kegiatan konstruksi.

"Ada rencana sebagian dihentikan, sekarang masih dibahas," ujar Danis saat dihubungi, Jumat (28/6/2024).

Danis mengungkapkan kemungkinan kegiatan konstruksi akan dihentikan beberapa hari sebelum 17 Agustus 2024. Hal itu untuk mendukung persiapan yang akan dilakukan di lapangan tempat upacara di IKN. "Tapi kira-kira beberapa hari sebelum 17 Agustus pekerjaan konstruksi sebagian mulai dihentikan," jelasnya.



Pada kesempatan yang berbeda, Plt. Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan saat ini progres pembangunan Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) sudah 78,9%. Nantinya kantor Kemenko di IKN bakal menjadi tempat singgah para petugas upacara.

Kantor Kemenko 1 yang akan digunakan sebagai akomodasi petugas upacara adalah Tower 1 lantai 1-3 yang ditargetkan rampung pada 7 Juli 2024. Kantor Kemenko 1 terdiri dari 4 tower di mana setiap tower terdiri dari 6 lantai dan 1 lantai semi basement yang dilengkapi dengan lift panoramic. Saat ini, progres pembangunan secara keseluruhan mencapai 78,9%. Kantor Kemenko 1 dapat menampung total 1.345 ASN yang terdiri dari menteri, jajaran eselon 1 dan 2, ASN dan staf.



"Kami akan siapkan 10 kamar mandi portable di setiap lantai. Walaupun hanya menginap di sini satu dua hari tapi kan orang butuh mandi. Kamar mandi portable yang penting bersih, air sudah masuk tidak perlu pakai tangki lagi," ujarnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0846 seconds (0.1#10.140)