Tarif Listrik di Batam Naik, Sasar Golongan Kaya hingga Industri
Jum'at, 28 Juni 2024 - 15:10 WIB
loading...
Kenaikan tarif di Batam diberlakukan kepada golongan mampu, bisnis dan industri. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment PT PLN Batam yang semenjak tahun 2017 belum pernah memberlakukan penyesuaian tarif.
Kenaikan tarif tersebut diberlakukan kepada sebagian golongan pelanggan, meliputi rumah tangga mampu, bisnis dan industri menengah, serta pemerintah. Hal tersebut karena terjadi perubahan parameter makro ekonomi kurs, inflasi, dan harga energi primer terkini.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan bahwa parameter ekonomi makro yang digunakan untuk tariff adjustment triwulan III 2024 telah berubah signifikan dari asumsi ekonomi tahun 2017.
"Perubahan tersebut di antaranya kurs sebesar Rp15.656,22/USD dari Rp13.300/USD, harga gas sebesar 6,39 USD/MMBTU dari 5,8 USD/MMBTU, dan harga batubara sebesar 65,90 USD/ton dari 58 USD/ton," jelas Jisman, Jumat (28/6/2024).
Baca Juga: Tok! Tarif Listrik Triwulan III/2024 Diputuskan Tidak Naik
Penerapan tariff adjustment triwulan III 2024 PT PLN Batam antara 6,00-9,83% hanya menyasar 11 dari 23 golongan pelanggan. Pemerintah sangat berhati-hati dalam menerapkan tariff adjustment dengan tetap mejaga daya saing industri di Batam sehingga sebagian golongan tarif Batam masih di bawah Biaya Pokok Penyediaan tenaga listrik.
Jisman mengungkapkan PLN Batam dituntut untuk lebih mandiri karena tidak menerima subsidi dan kompensasi dari Pemerintah sebagaimana yang diterapkan pada PT PLN (Persero).
Kenaikan tarif tersebut diberlakukan kepada sebagian golongan pelanggan, meliputi rumah tangga mampu, bisnis dan industri menengah, serta pemerintah. Hal tersebut karena terjadi perubahan parameter makro ekonomi kurs, inflasi, dan harga energi primer terkini.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan bahwa parameter ekonomi makro yang digunakan untuk tariff adjustment triwulan III 2024 telah berubah signifikan dari asumsi ekonomi tahun 2017.
"Perubahan tersebut di antaranya kurs sebesar Rp15.656,22/USD dari Rp13.300/USD, harga gas sebesar 6,39 USD/MMBTU dari 5,8 USD/MMBTU, dan harga batubara sebesar 65,90 USD/ton dari 58 USD/ton," jelas Jisman, Jumat (28/6/2024).
Baca Juga: Tok! Tarif Listrik Triwulan III/2024 Diputuskan Tidak Naik
Penerapan tariff adjustment triwulan III 2024 PT PLN Batam antara 6,00-9,83% hanya menyasar 11 dari 23 golongan pelanggan. Pemerintah sangat berhati-hati dalam menerapkan tariff adjustment dengan tetap mejaga daya saing industri di Batam sehingga sebagian golongan tarif Batam masih di bawah Biaya Pokok Penyediaan tenaga listrik.
Jisman mengungkapkan PLN Batam dituntut untuk lebih mandiri karena tidak menerima subsidi dan kompensasi dari Pemerintah sebagaimana yang diterapkan pada PT PLN (Persero).
Lihat Juga :