Aprindo Tolak Stigma Minimarket Tempat Jual Pulsa Judi Online

Sabtu, 29 Juni 2024 - 08:00 WIB
loading...
Aprindo Tolak Stigma...
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey dalam konferensi pers, Jumat (28/6/2024). FOTO/M Farhan
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menolak pernyataan pemerintah yang menyebut ritel minimarket sebagai tempat penjualan pulsa judi online. Pernyataan yang disebutkan Satgas Pemberantasan Judi Online itu dinilai berbahaya karena bisa mematikan pelaku usaha ritel.

"Menurut kami, pernyataan ini bisa mematikan pelaku usaha lho, karena seolah-olah minimarket, apalagi tidak disebutkan minimarket apa, itu akan membuat stigma di masyarakat atau pelanggan setia kami, mereka jadi apriori terhadap minimarket," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey dalam konferensi pers, Jumat (28/6/2024).

Baca Juga: 5 Negara dengan Pemain Judi Online Terbesar di Dunia, Indonesia Surganya Slot

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online mengatakan bahwa pihaknya akan menutup layanan top up terafiliasi judi online yang berada di minimarket. Hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi tingkat menteri tentang pemberantasan judi online di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (19/6).

"Terkait dengan game online modusnya adalah membeli pulsa atau top up di minimarket-minimarket. Yang akan kita lakukan Satgas adalah menutup pelayanan top up online yang terafiliasi," ujar Hadi.

Menyikapi pernyataan tersebut, Aprindo menilai pernyataan tersebut sebagai tuduhan tanpa konfirmasi dan dipandang dapat merusak citra ritel di mata masyarakat. Ketum Aprindo Roy Mandey mengatakan, problematika judi online harusnya ditanggapi serius oleh pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).

Aprindo, tegas dia, menilai kewenangan dan tugas memberantas judi online harus dilakukan pemerintah. Aprindo meminta pemerintah tidak menyalahkan peran ritel minimarket yang selama ini ditengarai menjual pulsa paket internet dan pulsa paket Google Play.

Baca Juga: 4 Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Kita Telusuri Sampai Tuntas

"Itulah yang saya katakan karena pemerintah punya instrumen untuk mengunci situs-situs judi online itu. Pengusaha kan tidak bisa melakukannya?" cetus Roy.

Roy menambahkan, judi online yang berbasis daring bisa beredar luas di situs-situs yang mudah diakses masyarakat berdasarkan izin dari pemerintah, yaitu Kemenkominfo. "Mereka saja yang bisa mengunci situs-situs itu. Jadi ketika ada yang main judi online, mereka bisa kunci sehingga ketika ada yang mau main, tulisannya di layar itu access denied atau akses ditolak. Itu bisa!" tegasnya.

Dengan kewenangan itu, Roy menyayangkan pemerintah yang justru malah menyatakan ritel sebagai pihak yang memebrikan kemudahan bagi masyarakat untuk bermain judi online. "Karena tinggal sebutkan saja situsnya apa, kemudian diblok oleh Kemenkominfo. Jadi itu yang harus dijaga, dikerjakan, bukan menyatakan bahwa minimarket adalah tempat untuk masyarakat membeli pulsa judi online," tandasnya.

Roy mengatakan, Aprindo mengeluarkan pernyataan dan klarifikasi karena para pengusaha khawatir kepercayaan masyarakat untuk berbelanja di minimarket berkurang. Pernyataan pemerintah mengenai peran minimarket sebagai penjual pulsa judi online itu menurutnya jelas merugikan usaha ritel di Indonesia.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi Menciptakan...
Kolaborasi Menciptakan Toko Ritel Lebih dari Sekadar Tempat Belanja
Perputaran Dana Judol...
Perputaran Dana Judol di Indonesia Tembus Rp927 Triliun, Bahayanya Sampai ke Ekonomi
Kolaborasi Perangi Kejahatan...
Kolaborasi Perangi Kejahatan Keuangan, Perbanas: Perbankan Butuh Payung Hukum
Picu Kejahatan Finansial,...
Picu Kejahatan Finansial, Transaksi Judol Nyaris Tembus Rp1.000 Triliun
Dana Rp51 Triliun Lenyap...
Dana Rp51 Triliun Lenyap ke Judol, Ancaman Serius bagi Ekonomi RI
28 Juta Rekening Dormant...
28 Juta Rekening Dormant Dibuka Lagi, PPATK Ungkap Ribuan Terkait Judol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
Rekomendasi
10 Pertandingan Terbaik...
10 Pertandingan Terbaik dalam Sejarah Piala Dunia: Ada Tangan Tuhan Maradona hingga Magis Messi
Beda Jauh dengan GPS,...
Beda Jauh dengan GPS, Kenapa AirTag dan Smart Tag Sering Telat Update Lokasi?
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved