Sedang Tumbuh, Industri SKT Sebaiknya Tak Dibebani Cukai Tinggi
Senin, 01 Juli 2024 - 14:25 WIB
loading...
SKT dalam industri hasil tembakau mulai bertumbuh. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Perlindungan bagi industri sigaret kretek tangan ( SKT ) sebagai segmen padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja di Indonesia dinilai masih lemah. Padahal, sektor ini berjasa sebagai kontributor pendapatan daerah dan merekrut banyak tenaga kerja yang mayoritas merupakan perempuan. Kontribusi besar SKT ini seharusnya menjadi pertimbangan saat menentukan kebijakan bagi industri, khususnya dalam penetapan tarif cukai SKT.
Sekretaris Jenderal Komunitas Kretek Aditya Purnomo menjelaskan saat ini segmen SKT dalam industri hasil tembakau (IHT) mulai bertumbuh, setelah sebelumnya permintaan untuk segmen ini terus turun. Pemulihan SKT yang merupakan sektor padat karya berefek pada penambahan tenaga kerja SKT, dan meningkatnya penyerapan tembakau dari petani.
"Saat ini (SKT) sedang bagus. Perusahaan-perusahaan besar mulai menata ulang penjualan di sektor SKT-nya yang juga meningkatkan tenaga kerja yang baru. Saya kira ini kesempatan kerja yang sangat baik untuk tenaga kerja di SKT," ungkap Aditya dikutip Senin (1/7/2024).
Baca Juga: Cukai Rokok Naik 67% dalam 5 Tahun, Bahayakan Pekerja dan Industri
Akan tetapi, ia melihat segmen SKT masih belum mendapatkan perlindungan penuh dari pemerintah. Sebaliknya, menurut Aditya kebijakan pemerintah saat ini tidak mendukung kelangsungan industri, seperti kebijakan cukai yang sangat tinggi dan RPP Kesehatan yang berbahaya bagi pertumbuhan industri.
Sekretaris Jenderal Komunitas Kretek Aditya Purnomo menjelaskan saat ini segmen SKT dalam industri hasil tembakau (IHT) mulai bertumbuh, setelah sebelumnya permintaan untuk segmen ini terus turun. Pemulihan SKT yang merupakan sektor padat karya berefek pada penambahan tenaga kerja SKT, dan meningkatnya penyerapan tembakau dari petani.
"Saat ini (SKT) sedang bagus. Perusahaan-perusahaan besar mulai menata ulang penjualan di sektor SKT-nya yang juga meningkatkan tenaga kerja yang baru. Saya kira ini kesempatan kerja yang sangat baik untuk tenaga kerja di SKT," ungkap Aditya dikutip Senin (1/7/2024).
Baca Juga: Cukai Rokok Naik 67% dalam 5 Tahun, Bahayakan Pekerja dan Industri
Akan tetapi, ia melihat segmen SKT masih belum mendapatkan perlindungan penuh dari pemerintah. Sebaliknya, menurut Aditya kebijakan pemerintah saat ini tidak mendukung kelangsungan industri, seperti kebijakan cukai yang sangat tinggi dan RPP Kesehatan yang berbahaya bagi pertumbuhan industri.
Lihat Juga :