Menteri Basuki: Regulasi Perlu Direlaksasi, tapi Kualitas Bangunan Jangan

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 19:45 WIB
loading...
Menteri Basuki: Regulasi Perlu Direlaksasi, tapi Kualitas Bangunan Jangan
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pelayanan sektor perumahan harus dipercepat supaya bisnis properti bisa semakin bergairah. Menurutnya, relaksasi regulasi diperlukan untuk melindungi konsumen.

"Saya mendukung adanya relaksasi regulasi untuk mempercepat pelayanan dan keuangan. Tapi untuk kualitas perumahan jangan direlaksasi," kata Basuki dalam pembukaan pameran Indonesia Property Virtual Expo 2020 bank BTN secara virtual, Sabtu (22/8/2020).

Sementara itu, Direktur Utama Bank BTN Pahala Nugraha Mansury mengatakan, permintaan rumah sudah mulai mengalami kenaikan pada Juni 2020 dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Untuk rumah bersubsidi naik hingga 75%, sedangkan rumah non-subdisi naik kurang lebih 30%. ( Baca juga:Cegah Kejahatan di ATM, Bank Disarankan Sewa Hakcer untuk Mengetesnya )

"Ini momentum positif bagi sektor perumahan. Apalagi, sektor perumahan merupakan kebutuhan dasar yang sangat berpengaruh dengan aktivitas perekonomian," ujar Pahala.

Untuk diketahui, Bank BTN menggelar pameran Indonesia Property Expo (IPEX) Virtual 4D 2020 mulai 22 Agustus hingga 30 September mendatang. Dalam pameran yang diramaikan oleh 220 developer ini, bank BTN menargetkan dua juta pengunjung.

"Saya senang dengan kegiatan ini. Kita harus menggerakkan sektor properti sekuat tenaga, karena nantinya akan memengaruhi aktivitas ekonomi yang berhubungan dengan industri ini," pungkas Menteri Basuki.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1024 seconds (0.1#10.140)