Terus Beri Perlindungan Maksimal untuk Karyawan, Alfamart Raih Juara Satu Paritrana Award dari Jamsostek
loading...
A
A
A
BANTEN - Alfamart berhasil meraih juara satu Paritrana Award tingkat Provinsi Banten tahun 2023 kategori Perusahaan Besar Sektor Perdagangan dan Jasa. Penghargaan diterima langsung oleh Human Capital Operations GM Alfamart Alexandro Stefanus di Kota Serang, Banten, Jumat (21/6/2024).
Sebagai informasi, Paritrana Award merupakan program pemerintah yang diinisiasi oleh Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenaker, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan apresiasi kepada instansi/lembaga, serta pelaku usaha yang telah mendukung penuh implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Alfamart berhasil keluar sebagai juara pertama setelah melewati serangkaian proses penjurian dari para dewan juri. Penilaian penghargaan ini didasarkan pada beberapa indikator, seperti jumlah pekerja yang terdaftar dan aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan, kepatuhan perusahaan dalam membayar iuran, serta program inovatif yang dilakukan perusahaan untuk meningkatkan perlindungan pekerja rentan melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).
Melalui penghargaan ini, Alexandro menyebut, Alfamart akan terus meningkatkan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para karyawannya melalui berbagai program, termasuk program Jamsostek.
“Penghargaan Paritrana award yang Alfamart dapatkan menjadi motivasi untuk terus berupaya menjadi perusahaan yang bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial yang terbaik bagi seluruh karyawan,” katanya.
Dia menambahkan, Alfamart juga aktif memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya program jaminan sosial serta manfaat yang akan didapat kepada para karyawannya.
“Kami juga memastikan, seluruh karyawan Alfamart telah terdaftar dan aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, kami percaya dapat memberikan rasa aman dan ketenangan dalam bekerja bagi seluruh karyawan Alfamart,” tutur Alexandro.
Sebagai informasi, Paritrana Award merupakan program pemerintah yang diinisiasi oleh Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenaker, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan apresiasi kepada instansi/lembaga, serta pelaku usaha yang telah mendukung penuh implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Alfamart berhasil keluar sebagai juara pertama setelah melewati serangkaian proses penjurian dari para dewan juri. Penilaian penghargaan ini didasarkan pada beberapa indikator, seperti jumlah pekerja yang terdaftar dan aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan, kepatuhan perusahaan dalam membayar iuran, serta program inovatif yang dilakukan perusahaan untuk meningkatkan perlindungan pekerja rentan melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).
Melalui penghargaan ini, Alexandro menyebut, Alfamart akan terus meningkatkan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para karyawannya melalui berbagai program, termasuk program Jamsostek.
“Penghargaan Paritrana award yang Alfamart dapatkan menjadi motivasi untuk terus berupaya menjadi perusahaan yang bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial yang terbaik bagi seluruh karyawan,” katanya.
Dia menambahkan, Alfamart juga aktif memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya program jaminan sosial serta manfaat yang akan didapat kepada para karyawannya.
“Kami juga memastikan, seluruh karyawan Alfamart telah terdaftar dan aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, kami percaya dapat memberikan rasa aman dan ketenangan dalam bekerja bagi seluruh karyawan Alfamart,” tutur Alexandro.
(skr)