Sri Mulyani: Aset Negara Capai Rp13.000 T per 31 Desember 2023
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan posisi keuangan pemerintah ditunjukkan dalam neraca per 31 Desember 2023 terdiri dari aset sebesar Rp13.072,8 triliun. Aset tersebut naik sekitar 6,06 persen dari catatan pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp12.325,45 triliun berdasarkan data yang tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2022 yang telah diaudit.
Selain aset, posisi keuangan pemerintah terlihat dari total kewajiban negara sebesar Rp9.536,7 triliun dan posisi ekuitas negara sebesar Rp3.536,1 triliun. Kewajiban pemerintah pun naik dibanding catatan pada 2022 yang sebesar Rp8.920,56 triliun, sedangkan ekuitas naik tipis dari Rp3.404,89 triliun.
"Kenaikan ekuitas tahun 2023 tanpa revaluasi aset adalah pertama kalinya terjadi sejak pelaporan keuangan berbasis akrual ditetapkan. Hal ini tidak terlepas dari membaiknya kinerja penerimaan negara yang diikuti dengan belanja pemerintah yang semakin berkualitas," jelas Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, Kamis (4/7/2024).
Pada kesempatan itu, Sri Mulyani juga menyampaikan Laporan Operasional (LO) Tahun 2023 dengan Pendapatan Operasional Rp3.083,2 triliun dan Beban Operasional Rp3.111,7 triliun, yang membentuk Defisit dari Kegiatan Operasional Rp28,4 triliun. Di sisi lain, terdapat Surplus dari Kegiatan Non Operasional sebesar Rp60,1 triliun, yang membentuk Surplus LO Tahun 2023 sebesar Rp31,6 triliun.
"Surplus LO Tahun 2023 merupakan yang pertama kali terjadi sejak penerapan akuntansi berbasis akrual atau sejak laporan operasional mulai disusun pada 2015," kata Sri Mulyani.
Laporan Arus Kas Tahun 2023 memberikan informasi mengenai arus penerimaan dan pengeluaran kas negara selama tahun 2023. Arus kas bersih dari Aktivitas operasi minus Rp34,8 triliun, arus kas bersih dari aktivitas investasi minus Rp391,6 triliun, arus kas bersih dari aktivitas pendanaan Rp445,8 triliun dan arus kas bersih dari aktivitas transitoris Rp88,7 triliun.
"Arus kas bersih dari aktivitas investasi yang bernilai negatif mencerminkan upaya pemerintah untuk melakukan investasi terutama dalam rangka mendukung proyek pembangunan infrastruktur," jelas Sri Mulyani.
Lihat Juga: Jaminan Kesehatan Mantan Menteri dari APBN, Ini Pasal-pasal yang Manjakan Eks Pembantu Jokowi
Selain aset, posisi keuangan pemerintah terlihat dari total kewajiban negara sebesar Rp9.536,7 triliun dan posisi ekuitas negara sebesar Rp3.536,1 triliun. Kewajiban pemerintah pun naik dibanding catatan pada 2022 yang sebesar Rp8.920,56 triliun, sedangkan ekuitas naik tipis dari Rp3.404,89 triliun.
"Kenaikan ekuitas tahun 2023 tanpa revaluasi aset adalah pertama kalinya terjadi sejak pelaporan keuangan berbasis akrual ditetapkan. Hal ini tidak terlepas dari membaiknya kinerja penerimaan negara yang diikuti dengan belanja pemerintah yang semakin berkualitas," jelas Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, Kamis (4/7/2024).
Pada kesempatan itu, Sri Mulyani juga menyampaikan Laporan Operasional (LO) Tahun 2023 dengan Pendapatan Operasional Rp3.083,2 triliun dan Beban Operasional Rp3.111,7 triliun, yang membentuk Defisit dari Kegiatan Operasional Rp28,4 triliun. Di sisi lain, terdapat Surplus dari Kegiatan Non Operasional sebesar Rp60,1 triliun, yang membentuk Surplus LO Tahun 2023 sebesar Rp31,6 triliun.
"Surplus LO Tahun 2023 merupakan yang pertama kali terjadi sejak penerapan akuntansi berbasis akrual atau sejak laporan operasional mulai disusun pada 2015," kata Sri Mulyani.
Laporan Arus Kas Tahun 2023 memberikan informasi mengenai arus penerimaan dan pengeluaran kas negara selama tahun 2023. Arus kas bersih dari Aktivitas operasi minus Rp34,8 triliun, arus kas bersih dari aktivitas investasi minus Rp391,6 triliun, arus kas bersih dari aktivitas pendanaan Rp445,8 triliun dan arus kas bersih dari aktivitas transitoris Rp88,7 triliun.
"Arus kas bersih dari aktivitas investasi yang bernilai negatif mencerminkan upaya pemerintah untuk melakukan investasi terutama dalam rangka mendukung proyek pembangunan infrastruktur," jelas Sri Mulyani.
Lihat Juga: Jaminan Kesehatan Mantan Menteri dari APBN, Ini Pasal-pasal yang Manjakan Eks Pembantu Jokowi
(nng)