Bahaya Judi Online, Bisa Bebani APBN hingga Tekan Produktivitas Kerja
Minggu, 07 Juli 2024 - 20:25 WIB
loading...
Bahaya judi online disebut sangat beragam dan tak hanya berdampak pada pelakunya saja. FOTO/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Tak hanya menjerumuskan pelakunya, Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memperingatkan bahwa judi online juga memiliki efek buruk bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut dia, judi online bisa membebani kas negara.
Bhima mengatakan, judi online bisa memiskinkan pelaku atau orang yang sudah ketergantungan terhadap aktivitas ilegal tersebut. Masalahnya, hal ini juga memicu masalah bagi negara lantaran bisa meningkatkan jumlah orang miskin di Tanah Air.
Baca Juga: Ngeri! Transaksi Judi Online Sudah Tembus Rp600 Triliun
"Pelaku judi biasanya ketika terdesak akan mencari jalan pinjaman dengan akses mudah dan cepat. Ketika utang sudah menumpuk, maka pelaku judi online sudah jatuh tertimpa tangga. Judi online bisa memiskinkan pelakunya," ujar Bhima di Jakarta, Minggu (7/7/2024).
Bila jumlah orang miskin bertambah, termasuk akibat banyak masyarakat yang terjerat utang judi, maka pemerintah terpaksa memperluas jumlah penerima program Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net). Akibatnya, anggarannya pun membengkak dan tidak tepat sasaran. Sementara, sumber dana utama program bantuan sosial ini adalah APBN.
Bhima mengatakan, judi online bisa memiskinkan pelaku atau orang yang sudah ketergantungan terhadap aktivitas ilegal tersebut. Masalahnya, hal ini juga memicu masalah bagi negara lantaran bisa meningkatkan jumlah orang miskin di Tanah Air.
Baca Juga: Ngeri! Transaksi Judi Online Sudah Tembus Rp600 Triliun
"Pelaku judi biasanya ketika terdesak akan mencari jalan pinjaman dengan akses mudah dan cepat. Ketika utang sudah menumpuk, maka pelaku judi online sudah jatuh tertimpa tangga. Judi online bisa memiskinkan pelakunya," ujar Bhima di Jakarta, Minggu (7/7/2024).
Bila jumlah orang miskin bertambah, termasuk akibat banyak masyarakat yang terjerat utang judi, maka pemerintah terpaksa memperluas jumlah penerima program Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net). Akibatnya, anggarannya pun membengkak dan tidak tepat sasaran. Sementara, sumber dana utama program bantuan sosial ini adalah APBN.
Lihat Juga :