Boeing Mengaku Bersalah atas Penipuan 2 Kecelakaan Fatal Pesawat 737 MAX

Senin, 08 Juli 2024 - 12:59 WIB
loading...
Boeing Mengaku Bersalah...
Boeing (BA. N) membuka babak baru usai setuju mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi terkait dua kecelakaan fatal yang melibatkan pesawat 737 Max lebih dari setengah dekade lalu. Foto/Dok
A A A
NEW YORK - Boeing (BA. N) membuka babak baru usai setuju mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi terkait dua kecelakaan fatal yang melibatkan pesawat 737 Max lebih dari setengah dekade lalu. Hal ini disampaikan oleh pemerintah dalam pengajuan pengadilan pada Minggu malam, seperti dilansir Reuters.



Di bawah kesepakatan prinsip dengan jaksa penuntut AS, Boeing menghadapi denda pidana sebesar USD243,6 juta. Seperti diketahui Boeing sedang di bawah pengawasan terkait penyelidikan kecelakaan fatal dua pesawat seri 737 Max.

Yakni Boeing 737 Max yang jatuh di Indonesia (Lion Air) dan Ethiophia (Ethiopian Airlines) masing-masing pada tahun 2018 dan 2019 yang menewaskan total 339 orang. Dua kecelakaan fatal tersebut membuka penyelidikan terkait kerusakan pada perangkat pesawat.



Pengakuan bersalah berpotensi mengandaskan kontrak pemerintah yang menguntungkan dengan beberapa pihak seperti Departemen Pertahanan AS dan NASA, meskipun perusahaan dapat meminta keringanan. Boeing terkena tuntutan pidana setelah Departemen Kehakiman pada Mei menemukan perusahaan telah melanggar penyelesaian 2021 hingga melibatkan kecelakaan fatal.

Namun pernyataan bersalah bisa membuat Boeing terhindar dari persidangan kontroversial, mengingat potensi terungkapnya lagi fakta-fakta yang bisa sangat merugikan sangat besar.

Langkah ini juga diyakini bakal memperlancar usaha perusahaan yang sedang mencari CEO baru, untuk mencoba bergerak maju karena mencari persetujuan untuk rencana akuisisi Spirit AeroSystems (SPR. N).

Seorang juru bicara Boeing mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah "mencapai kesepakatan secara prinsip mengenai persyaratan resolusi dengan Departemen Kehakiman."

Menurut pengajuam, produsen pesawat juga setuju untuk menginvestasikan setidaknya USD455 juta selama tiga tahun ke depan untuk memperkuat program keselamatan dan kepatuhannya.

Departemen Kehakiman (DOJ) akan menunjuk pihak ketiga untuk mengawasi kepatuhan perusahaan. Mereka diharuskan secara terbuka mengajukan laporan tahunan pengadilan tentang kemajuan perusahaan.

Boeing juga akan menjalani masa percobaan, di mana perusahaan diminta berkomitmen untuk tidak melanggar hukum apa pun, selama tiga tahun.

Sebagai informasi sebagai bagian dari kesepakatan tahun 2021, Boeing harus membayar denda pidana sebesar USD243,6 juta dan mengakui telah menipu Administrasi Penerbangan Federal (FAA) tentang sistem kontrol penerbangan yang tidak jelas terkait dengan kecelakaan tersebut.

Namun perjanjian ini dikritik keras oleh keluarga korban kecelakaan, yang tidak diajak berkonsultasi sebelum perjanjian ini diresmikan. Hanya beberapa hari sebelum perjanjian ini akan berakhir, sebuah panel badan pesawat meledak pada sebuah pesawat jet 737 Max 9 yang dioperasikan oleh Alaska Airlines pada awal Januari.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1881 seconds (0.1#10.140)