Sulap Barang Jarang Terpakai Jadi Cuan, Jajal Ikutan Lelang Online

Selasa, 09 Juli 2024 - 09:09 WIB
loading...
Sulap Barang Jarang...
Memiliki barang yang jarang terpakai tetapi masih bisa berfungsi, bisa mencoba fitur titip jual di layanan lelang dan titip jual IBID, bagian dari ASTRA. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Memiliki barang yang jarang terpakai tetapi masih bisa berfungsi, bisa mencoba fitur titip jual di layanan lelang dan titip jual IBID, bagian dari ASTRA. Dengan layanan ini, barang fungsional apa saja bisa dititipkan untuk dilelang.

“IBID melayani titip jual untuk produk otomotif, lifestyle, dan barang-barang koleksi dengan aman dan transparan,” ungkap Presiden Direktur IBID, Daddy Doxa Manurung.



Saat ini, fitur titip jual sudah tersedia di 10 cabang resmi IBID, seperti IBID Jakarta, IBID Surabaya, IBID Bandung, IBID Semarang, IBID Medan, hingga IBID Palembang.

Lelang IBID menerima barang dalam jumlah banyak dengan kondisi bekas maupun baru. Sebelum dilelangkan, unit otomotif maupun non-otomotif akan diinspeksi tim IBID untuk mengetahui kondisi aktualnya dan menentukan harga jual optimal.



Jika barang yang dititipkan belum terjual, kamu akan mendapat gratis biaya titip unit sebanyak empat kali. Selain itu, proses pencairan dana pun terbilang cepat, yaitu 2–7 hari kerja sejak pemenang lelang melakukan pelunasan.

“Unit yang dititipkan pada kami akan lebih cepat terjual karena ada lebih dari 5.000 pembeli online aktif yang tersebar di seluruh Indonesia. Kami juga memberikan gratis empat kali biaya titip unit bila belum terjual,” terang.

Pengajuan titip jual bisa dilakukan melalui situs web atau aplikasi IBID, erikut caranya.
1. Lakukan registrasi akun, lalu lengkapi data diri dan scan e-KTP
2. Isi formulir titip jual sesuai kategori otomotif atau non-otomotif
3. Pilih jadwal dan lokasi inspeksi. Proses inspeksi dapat dilakukan di pool IBID terdekat
4. Tim IBID akan segera menghubungi untuk mengkonfirmasi info objek lelang dan jadwal selambatnya 2x24 jam hari kerja
5. Inspektor IBID akan memberikan rekomendasi harga dasar berdasarkan hasil inspeksi
6. Isi form perjanjian kerjasama untuk kesepakatan antara penitip dan pihak IBID
7. Pilih jadwal Live Auction atau Timed Auction sesuai cabang IBID terdekat
8. Penitip dapat memantau jalannya lelang secara langsung melalui situs web atau aplikasi IBID
9. Tim IBID akan melakukan konfirmasi pembayaran atas objek lelang yang terjual melalui email
10. Proses pencairan dana ke akun rekening terdaftar dilakukan selambatnya 2-7 hari kerja setelah pemenang melakukan pelunasan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1847 seconds (0.1#10.140)