Sulap Barang Jarang Terpakai Jadi Cuan, Jajal Ikutan Lelang Online
Selasa, 09 Juli 2024 - 09:09 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: 115 Tahun Lelang Indonesia, Jumlah Pokok Lelang Naik hingga Rp35 Triliun di 2022
Jika barang yang dititipkan belum terjual, kamu akan mendapat gratis biaya titip unit sebanyak empat kali. Selain itu, proses pencairan dana pun terbilang cepat, yaitu 2–7 hari kerja sejak pemenang lelang melakukan pelunasan.
“Unit yang dititipkan pada kami akan lebih cepat terjual karena ada lebih dari 5.000 pembeli online aktif yang tersebar di seluruh Indonesia. Kami juga memberikan gratis empat kali biaya titip unit bila belum terjual,” terang.
Pengajuan titip jual bisa dilakukan melalui situs web atau aplikasi IBID, erikut caranya.
1. Lakukan registrasi akun, lalu lengkapi data diri dan scan e-KTP
2. Isi formulir titip jual sesuai kategori otomotif atau non-otomotif
3. Pilih jadwal dan lokasi inspeksi. Proses inspeksi dapat dilakukan di pool IBID terdekat
4. Tim IBID akan segera menghubungi untuk mengkonfirmasi info objek lelang dan jadwal selambatnya 2x24 jam hari kerja
5. Inspektor IBID akan memberikan rekomendasi harga dasar berdasarkan hasil inspeksi
6. Isi form perjanjian kerjasama untuk kesepakatan antara penitip dan pihak IBID
7. Pilih jadwal Live Auction atau Timed Auction sesuai cabang IBID terdekat
8. Penitip dapat memantau jalannya lelang secara langsung melalui situs web atau aplikasi IBID
9. Tim IBID akan melakukan konfirmasi pembayaran atas objek lelang yang terjual melalui email
10. Proses pencairan dana ke akun rekening terdaftar dilakukan selambatnya 2-7 hari kerja setelah pemenang melakukan pelunasan.
Jika barang yang dititipkan belum terjual, kamu akan mendapat gratis biaya titip unit sebanyak empat kali. Selain itu, proses pencairan dana pun terbilang cepat, yaitu 2–7 hari kerja sejak pemenang lelang melakukan pelunasan.
“Unit yang dititipkan pada kami akan lebih cepat terjual karena ada lebih dari 5.000 pembeli online aktif yang tersebar di seluruh Indonesia. Kami juga memberikan gratis empat kali biaya titip unit bila belum terjual,” terang.
Pengajuan titip jual bisa dilakukan melalui situs web atau aplikasi IBID, erikut caranya.
1. Lakukan registrasi akun, lalu lengkapi data diri dan scan e-KTP
2. Isi formulir titip jual sesuai kategori otomotif atau non-otomotif
3. Pilih jadwal dan lokasi inspeksi. Proses inspeksi dapat dilakukan di pool IBID terdekat
4. Tim IBID akan segera menghubungi untuk mengkonfirmasi info objek lelang dan jadwal selambatnya 2x24 jam hari kerja
5. Inspektor IBID akan memberikan rekomendasi harga dasar berdasarkan hasil inspeksi
6. Isi form perjanjian kerjasama untuk kesepakatan antara penitip dan pihak IBID
7. Pilih jadwal Live Auction atau Timed Auction sesuai cabang IBID terdekat
8. Penitip dapat memantau jalannya lelang secara langsung melalui situs web atau aplikasi IBID
9. Tim IBID akan melakukan konfirmasi pembayaran atas objek lelang yang terjual melalui email
10. Proses pencairan dana ke akun rekening terdaftar dilakukan selambatnya 2-7 hari kerja setelah pemenang melakukan pelunasan.
(akr)
Lihat Juga :