Gaji Guru Honorer di Indonesia, Upah di Bawah Rp500 Ribu hingga Terjerat Pinjol

Kamis, 11 Juli 2024 - 19:25 WIB
loading...
Gaji Guru Honorer di...
Nasib guru honorer di Indonesia menjadi catatan tersendiri di dunia pendidikan yang tak kunjung berakhir. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
Nasib guru honorer di Indonesia menjadi catatan tersendiri di dunia pendidikan yang tak kunjung berakhir. Persoalan gaji yang cukup rendah dan tidak sebanding dengan kinerjanya sudah biasa terdengar. Belum lagi soal harapan pengangkatannya menjadi guru tetap PNS hanya menjadi secercah harapan bagi pahlawan tanpa tanda jasa ini.

Pengakuan pada profesi guru yang mulia di negeri ini masih butuh pembuktian dari pemerintah. Hingga kini proses sertifikasi guru dan penuntasan guru honorer masih jalan di tempat.

Para guru honorer sekarang juga sedang cemas terkait rencana pemerintah memberlakukan program wajib Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Guru yang kesejahteraannya masih rendah, bahkan yang honorer dengan upah di bawah upah minimum, mengaku berat dengan tambahan potongan gaji tersebut.



Hampir semua guru honorer jauh dari sejahtera. Mereka memperoleh gaji sangat rendah, belum lagi di daerah 3T banyak di antaranya yang tidak digaji sama sekali.

Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa melaporkan hasil survei kesejahteraan guru di Indonesia yang dilakukan pada pekan pertama Mei 2024. Survei tersebut menunjukkan 74 persen guru honorer atau kontrak di Indonesia memiliki penghasilan di bawah Rp2 Juta per bulan bahkan 20,5 persen diantaranya masih berpenghasilan di bawah Rp500 Ribu.

"Ini artinya, di daerah dengan biaya hidup terendah sekalipun para guru terutama guru honorer masih harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," kata Peneliti IDEAS Muhammad Anwar.

Apabila dilakukan perbandingan, maka gaji guru honorer di Indonesia masih di bawah Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) 2024 terendah Indonesia, yaitu Kabupaten Banjarnegara dengan UMK sebesar Rp2.038.005.

Anwar melanjutkan survei tersebut dilakukan secara daring terhadap 403 responden guru di 25 Provinsi memiliki komposisi responden Pulau Jawa sebanyak 291 orang dan Luar Jawa 112 orang. Responden survei terdiri dari 123 orang berstatus sebagai Guru PNS, 118 Guru tetap yayasan, 117 guru honorer, dan 45 Guru PPPK.

Adapun apabila dilihat secara keseluruhan dari seluruh responden alias di luar guru honorer, hasilnya sebanyak 42 persen guru memiliki penghasilan di bawah Rp2 Juta per bulan dan 13 persen diantaranya berpenghasilan di bawah Rp500 Ribu per bulan.

Lebih lanjut, Anwar merinci hasil survei tersebut. Dengan jumlah tanggungan rata-rata 3 orang anggota keluarga, maka hasilnya 89 persen guru merasa bahwa penghasilan dari mengajar tersebut pas-pasan bahkan kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Hanya 11 persen yang mengaku cukup dan ada sisa.

Dengan kondisi itu, Anwar menyebut berbagai upaya dilakukan guru untuk menutupi kebutuhan hidup salah satunya adalah memiliki pekerjaan sampingan selain sebagai guru.

Terdapat pekerjaan sampingan terfavorit yang dipilih oleh guru, yakni mengajar privat atau bimbel dengan jumlah 39,1 persen. Berdagang 29,3 persen; bertani 12,8 persen; buruh 4,4 persen; content creator 4 persen, serta driver ojek daring 3,1 persen.

"Dari survei ini terlihat 55,8 persen guru memiliki penghasilan tambahan dari pekerjaan lain. Namun penghasilan tambahan inipun tidak signifikan, mayoritas guru yang memiliki sampingan tersebut hanya mendapat kurang dari Rp500 ribu," lanjutnya.



Tak hanya itu, minimnya penghasilan dari pekerjaan utama sebagai guru dan tambahan dari pekerjaan sampingan, menjadikan berutang sebagai salah satu jalan untuk menutupi kebutuhan hidup.

Survei menunjukkan 79,8 persen guru mengaku memiliki utang. Dalam kondisi terdesak oleh suatu kebutuhan, tercatat 56,5 persen guru mengaku pernah menjual atau menggadaikan barang berharga yang dimilikinya.

Adapun barang yang digadaikan itu antara lain Emas Perhiasan (38,5 persen), BPKB Kendaraan (14 persen), Sertifikat Rumah/Tanah (13 persen), Motor (11,4), Emas Kawin (4,3 persen) dan SK PNS (3,9 persen).

Para guru mengaku memiliki utang kepada Bank/BPR sebanyak 52,6 persen, Keluarga atau Kerabat 19,3 persen, Koperasi Simpan Pinjam 13,7 persen, Teman atau Tetangga 8,7 persen dan Pinjaman Online 5,2 persen
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1473 seconds (0.1#10.140)