Satgas BLBI Kembali Sita Harta dan Aset Properti Obligor Senilai Rp44,8 Miliar

Kamis, 11 Juli 2024 - 21:59 WIB
loading...
Satgas BLBI Kembali...
Satgas BLBI kembali melakukan penguasaan fisik aset properti eks BLBI. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satgas BLBI melakukan penguasaan fisik aset properti eks BLBI serta penyitaan harta kekayaan lain terkait debitur/obligor di Provinsi Banten dan Provinsi Kalimantan Selatan pada minggu kedua Juli 2024. Total estimasi nilainya Rp44,80 miliar berdasarkan NJOP Tanah.

"Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Rionald menuturkan, barang jaminan milik debitur/obligor yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukan penjualan secara terbuka melalui lelang dan/atau penyelesaian lainnya.



Selain itu, terhadap aset properti eks BLBI yang telah dilakukan penguasaan fisik, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia," kata dia.

Adapun rincian kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Penyitaan atas harta kekayaan lain terkait debitur PT Linolen Sari Nabati Murni berupa 58 (lima puluh delapan) bidang tanah seluas 5.085 m2 dan segala sesuatu di atasnya yang terletak di Perumahan Duren Village, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang dengan estimasi nilai sebesar Rp40 miliar.

Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyelesaian utang kepada negara yang hingga saat ini belum diselesaikan sebesar Rp31.316.286.031,80 sudah termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara 10 persen.

2. Penguasaan fisik aset properti eks BPPN melalui pemasangan plang atas enam bidang tanah seluas 83.244 m2 yang terletak di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks Setia Komandotama/Bank PDFCI BTO dengan estimasi nilai sebesar Rp4,8 miliar.



Perlu diketahui, Satgas BLBI un 2021 jo. Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2023. Satgas BLBI telah melakukan serangkaian strategi, program, dan kegiatan guna pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor/debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

Salah satu upaya penanganan aset yang dilakukan adalah penguasaan fisik melalui pemasangan plang atas Aset Properti eks BLBI dan penyitaan barang jaminan dan/atau harta kekayaan lain terkait debitur/obligor di beberapa wilayah di Indonesia. Adapun tujuan kegiatan tersebut adalah untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Padat Karya, DPR Harap Industri Tekstil Makin Kuat
Rusia Kantongi Rp470,1...
Rusia Kantongi Rp470,1 Triliun usai Caplok Aset Properti Perusahaan Asing
Pertamina EP Serahkan...
Pertamina EP Serahkan Pengelolaan Wilayah Migas ke Mitra KSO
Eropa Cari Cara Lepaskan...
Eropa Cari Cara Lepaskan Aset Beku Rusia Rp4.565 Triliun
Danantara Bawa Harapan...
Danantara Bawa Harapan Baru, Pengamat Wanti-wanti Kasus BLBI Terulang
Prabowo Siap Luncurkan...
Prabowo Siap Luncurkan BPI Danantara 24 Februari 2025
ITDC dan Jasaraharja...
ITDC dan Jasaraharja Putera Teken Kontrak Perlindungan Aset Sirkuit Mandalika
China Mulai Kuasai Aset-aset...
China Mulai Kuasai Aset-aset Pengusaha Rusia yang Bangkrut
Lahan Proyek 1 Juta...
Lahan Proyek 1 Juta Rumah Gunakan Aset BUMN, Ini Lokasinya
Rekomendasi
Peserta Program Mudik...
Peserta Program Mudik Gratis BUMN Tahun Ini Lampaui Target
SBY dan Jokowi Bakal...
SBY dan Jokowi Bakal Salat Idulfitri 2025 di Masjid Istiqlal
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa...
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa di Jombang Bakar Ban di Depan Kantor DPRD
Berita Terkini
LPDB Perkuat Ekonomi...
LPDB Perkuat Ekonomi Syariah Berbasis Koperasi melalui Pembiayaan Dana Bergulir
5 jam yang lalu
Cara Pelopor Cat Pelapis...
Cara Pelopor Cat Pelapis Anti Bocor Pererat Tali Silaturahmi di Bulan Ramadan
5 jam yang lalu
Mudik Aman Sampai Tujuan,...
Mudik Aman Sampai Tujuan, BKI Berangkatkan Pemudik ke 6 Rute
6 jam yang lalu
Khawatir ART mudik?...
Khawatir ART mudik? Tenang Saja! Toko Ini Tetap Buka Selama Libur Lebaran
6 jam yang lalu
BRI Peduli, Tebar Kebaikan...
BRI Peduli, Tebar Kebaikan di Hari Nyepi dengan Bantu Sembako dan Renovasi Pura
7 jam yang lalu
THR Lancar dan Aman,...
THR Lancar dan Aman, Kirim Pakai BRImo Aja!
8 jam yang lalu
Infografis
Bacaan Niat Zakat Fitrah...
Bacaan Niat Zakat Fitrah Beserta Bahasa Arab, Latin, dan Artinya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved