Parah !, Duit BLT Banyak Dipakai Buat Konsumsi Rokok
Minggu, 23 Agustus 2020 - 20:56 WIB
loading...
Ekonom bersama organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah melakukan riset dan menemukan ada sebagian warga menggunakan dana BLT untuk keperluan belanja tembakau atau rokok. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ekonom sekaligus Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta, Mukhaer Pakkanna mengingatkan, agar dana bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan pemerintah bagi warga saat pandemi Covid-19 tidak digunakan untuk belanja rokok. Dia menuturkan, pihaknya bersama organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah melakukan riset dan menemukan ada sebagian warga menggunakan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk keperluan belanja tembakau atau rokok.
"Dalam riset kami dan Muhammadiyah, kami temukan banyak bantuan misalnya Bantuan BLT yang lalu itu alokasinya ketika bantuan diberikan apalagi kepada kepala rumah tangga itu banyak untuk konsumsi rokok," ujar Mukhaer di Jakarta, Minggu (23/8/2020).
(Baca Juga: 118 Juta Orang Termiskin di Indonesia Sudah Nikmati Gelontoran Duit Rp72 Triliun )
Dalam kesempatan yang sama, Mukhaer juga menjelaskan bahwa, sebanyak 70% perokok adalah masyarakat dengan status ekonomi kelas menengah ke bawah. Di saat pemerintah menggelontorkan bansos untuk mendorong tingkat konsumsi masyarakat saat pandemi, sebagian masyarakat justru mengalokasikan dana tersebut untuk konsumsi rokok.
Karena itu, dia meminta agar pemerintah tetap melakukan monitoring atas realisasi bansos. Langkah itu guna mengendalikan tingkat konsumsi rokok dengan menggunakan dana bantuan. "Beberapa bantuan lain di masa pandemi ini bisa dicurigai itu alokasi untuk konsumsi rokok itu naik itu perlu kita kendalikan," katanya.
"Dalam riset kami dan Muhammadiyah, kami temukan banyak bantuan misalnya Bantuan BLT yang lalu itu alokasinya ketika bantuan diberikan apalagi kepada kepala rumah tangga itu banyak untuk konsumsi rokok," ujar Mukhaer di Jakarta, Minggu (23/8/2020).
(Baca Juga: 118 Juta Orang Termiskin di Indonesia Sudah Nikmati Gelontoran Duit Rp72 Triliun )
Dalam kesempatan yang sama, Mukhaer juga menjelaskan bahwa, sebanyak 70% perokok adalah masyarakat dengan status ekonomi kelas menengah ke bawah. Di saat pemerintah menggelontorkan bansos untuk mendorong tingkat konsumsi masyarakat saat pandemi, sebagian masyarakat justru mengalokasikan dana tersebut untuk konsumsi rokok.
Karena itu, dia meminta agar pemerintah tetap melakukan monitoring atas realisasi bansos. Langkah itu guna mengendalikan tingkat konsumsi rokok dengan menggunakan dana bantuan. "Beberapa bantuan lain di masa pandemi ini bisa dicurigai itu alokasi untuk konsumsi rokok itu naik itu perlu kita kendalikan," katanya.
Lihat Juga :