Parah !, Duit BLT Banyak Dipakai Buat Konsumsi Rokok
Minggu, 23 Agustus 2020 - 20:56 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Bansos Rp600 Ribu per Bulan bagi Karyawan Menutupi Ketidakmampuan Tim Ekonomi ? )
Pemerintah merencanakan melakukan penyesuaian tarif cukai pada 2021 sebesar Rp178,47 triliun. Merujuk buku Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2021, target penerimaan cukai tahun 2021 meningkat 3,6% dibandingkan outlook tahun anggara 2020.
Pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021, penerimaan cukai ditargetkan sebesar Rp 178,47 triliun. Target penerimaan cukai di 2021, terdiri atas cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp172,75 triliun, sisanya ditargetkan pada pendapatan cukai MMEA, cukai EA, dan penerimaan cukai lainnya sebesar Rp5,71 triliun.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pihaknya memiliki empat pilar utama yang mendasari keputusan pemerintah untuk menerapkan kenaikan tarif cukai. "Dalam menerapkan tarif cukai kita punya empat pilar yang mendasari kami merencanakan adanya kenaikan tarif cukai pada tahun 2021," ujar Nirwala
Empat pilar kebijakan cukai tersebut di antaranya, pengendalian konsumsi, optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan tenaga kerja, dan peredaran rokok ilegal.
Pemerintah merencanakan melakukan penyesuaian tarif cukai pada 2021 sebesar Rp178,47 triliun. Merujuk buku Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2021, target penerimaan cukai tahun 2021 meningkat 3,6% dibandingkan outlook tahun anggara 2020.
Pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021, penerimaan cukai ditargetkan sebesar Rp 178,47 triliun. Target penerimaan cukai di 2021, terdiri atas cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp172,75 triliun, sisanya ditargetkan pada pendapatan cukai MMEA, cukai EA, dan penerimaan cukai lainnya sebesar Rp5,71 triliun.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pihaknya memiliki empat pilar utama yang mendasari keputusan pemerintah untuk menerapkan kenaikan tarif cukai. "Dalam menerapkan tarif cukai kita punya empat pilar yang mendasari kami merencanakan adanya kenaikan tarif cukai pada tahun 2021," ujar Nirwala
Empat pilar kebijakan cukai tersebut di antaranya, pengendalian konsumsi, optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan tenaga kerja, dan peredaran rokok ilegal.
(akr)
Lihat Juga :