Bansos Rp600 Ribu per Bulan bagi Karyawan Menutupi Ketidakmampuan Tim Ekonomi ?

Kamis, 06 Agustus 2020 - 17:46 WIB
loading...
Bansos Rp600 Ribu per...
Anggota Komisi XI DPR mengkhawatirkan ide menggelontorkan dana bansos untuk pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta ini untuk menutupi ketidakmampuan tim ekonomi pemerintah dalam mengeksekusi apa yang diinginkan presiden. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah memberikan bansos sebesar Rp600.000 per bulan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta dinilai sebagai langkah yang tepat. Termasuk bansos produktif hingga Rp30 triliun bagi 12 juta UMKM. Persoalannya, kebijakan ini terkesan dadakan. Apalagi dengan embel-embel untuk peningkatan belanja pemerintah.

(Baca Juga: Hati-hati Pak Jokowi! Ngasih Bantuan Karyawan Rp600.000 Bikin yang Lain Cemburu )

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan mengatakan, Presiden sudah berapa kali menegur menterinya soal penyerapan anggaran penanganan Covid-19 beserta dampaknya terhadap perekonomian. Bahkan saat rapat kabinet pada Senin (3/8/2020) lalu, Presiden lagi-lagi menyoroti realisasi anggaran ini. Sebab dari Rp695 triliun stimulus untuk penanganan Covid-19, baru 20% yang terealisasi atau sebesar Rp 141 triliun.

"Presiden bilang masih kecil sekali. Ya memang kecil menurut saya. Apalagi dikatakan Presiden bahwa ada 40 persen kementerian DIPA-nya saja belum ada, bagaimana mau realisasi," ujar Heri Gunawan, Kamis (6/8/2020).

(Baca Juga: Kini Giliran Insentif Rp2,4 Juta Disiapkan Bagi Pekerja, Kemenkeu Pikirkan Skemanya )

Dikatakan Heri, bagaimana perekonomian bisa membaik jika realisasi APBN yang diharapkan bisa menjadi stimulus justru lamban. Sementara masyarakat sudah menjerit akibat terdampak pandemi Covid-19, mulai dari tidak bisa melakukan aktivitas usaha hingga pengurangan pendapatan.

"Saya khawatir ide menggelontorkan dana bansos untuk pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta ini untuk menutupi ketidakmampuan tim ekonomi pemerintah dalam mengeksekusi apa yang diinginkan presiden. Stimulus tersendat, maka dibuatlah bansos untuk pekerja ini," katanya.

(Baca Juga: Hore, Gaji Tambahan Rp600 Ribu/Bulan Bagi Pekerja Bakal Cair September 2020 )

Karena itu, Heri berharap kebijakan bansos pekerja ini betul-betul bisa dieksekusi dengan skemanya yang jelas. "Siapa saja 13 juta pekerja yang akan menerima dana Rp 32 triliun tersebut. Jangan sampai ini menimbulkan masalah lagi," tuturnya.

Dikatakan Heri, hal yang juga harus dipikirkan pemerintah adalah bagaimana nasib para pekerja yang dirumahkan bahkan kena PHK selama pandemi ini berlangsung? "Jangan sampai muncul kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang sama-sama terdampak oleh pandemi karena akan memunculkan risiko social unrest," katanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2017 seconds (0.1#10.140)