BPJSTK dan Kejaksaan Tinggi Sulsel Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Kepatuhan Jaminan Sosial

Selasa, 16 Juli 2024 - 11:47 WIB
loading...
BPJSTK dan Kejaksaan...
BPJSTK Kantor Wilayah Sulawesi Maluku dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menandatangani PKS guna meningkatkan penegakan hukum dan kepatuhan terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.(Foto: dok BPJSTK)
A A A
MAKASSAR - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kantor Wilayah Sulawesi Maluku dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna meningkatkan penegakan hukum dan kepatuhan terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Agus Salim dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Mintje Wattu.

Agus Salim menyebut bahwa kerja sama tersebut menjadi upaya strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga penegakan hukum dan BPJSTK dalam rangka meningkatkan perlindungan atas hak-hak tenaga kerja di Sulawesi Selatan.

“Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban mereka dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Menurutnya, permasalahan terkait ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Pihaknya juga berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan penegakan hukum atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

Sejalan dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan Mintje Wattu turut menggarisbawahi pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan hak dasar dan fundamental bagi setiap pekerja.

“Melalui program-program BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang komprehensif kepada seluruh pekerja di Indonesia, termasuk di wilayah Sulawesi Selatan,” kata Mintje.

Lebih jauh Mintje menjelaskan bahwa dalam PKS tersebut terdapat tiga poin utama, yakni penegakan hukum dan kepatuhan dalam menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran ketenagakerjaan, termasuk didalamnya penindakan terhadap perusahaan yang tidak patuh dalam mendaftarkan tenaga kerja dan membayar iuran tepat waktu.

Selanjutnya, terkait Penegakan Kepatuhan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendorong dan memperkuat kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021.

Kemudian, yang terakhir adalah edukasi dan sosialisasi kepada pemberi kerja dan tenaga kerja mengenai hak dan kewajiban mereka terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Mintje mengatakan, adanya sinergi antara BPJSTK dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih sejahtera.

“Dengan sinergi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan sejahtera,” tutup Mintje.
(skr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Teken PKB 2026-2028,...
Teken PKB 2026-2028, CCEP Indonesia dan Serikat Pekerja Perkuat Hubungan Industrial
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Peduli Sumatera Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp3,1 Miliar
Menaker Sebut Rasa Aman...
Menaker Sebut Rasa Aman Karyawan Kunci Utama Produktivitas Kerja
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Prabowo Terima Kasih...
Prabowo Terima Kasih ke Putin Bantu Indonesia Masuk BRICS
Rekomendasi
Menembus Lima Abad Sejarah...
Menembus Lima Abad Sejarah Jakarta dari Kamar House of Tugu di Kota Tua
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Berita Terkini
IHSG Sesi Siang Berbalik...
IHSG Sesi Siang Berbalik Meroket 2,69% Tembus Level 6.041
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp2.655.000 per Gram, Saatnya Beli?
Tiket Pesawat Kelas...
Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN hingga 5 Juli 2026, Ayo Liburan!
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah ke Level 5.873, Asing Net Sell Rp1,17 Triliun
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved