Pelaku Industri Cemas Penerapan Cukai Plastik Akan Hambat Investasi

Selasa, 09 Juli 2019 - 18:01 WIB
Pelaku Industri Cemas Penerapan Cukai Plastik Akan Hambat Investasi
Pelaku Industri Cemas Penerapan Cukai Plastik Akan Hambat Investasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah masih membahas rencana penetapan besaran pengenaan cukai plastik. Meski begitu, pelaku industri menilai penerapan cukai plastik akan menghambat investasi bahan baku plastik di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan, sejauh ini memang belum ada investor yang mengerem investasinya karena aturan tersebut masih dikaji oleh pemerintah. Namun, apabila melihat basis data telah terjadi penurunan meski realisasinya belum terjadi dampak yang signifikan.

"Data bicara begitu, tapi realisasinya belum. Karena lintas kementerian sendiri masih belum satu kata. Kemenperin juga belum mau menerapkan karena fokus mereka juga pertumbuhan," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Fajar melanjutkan, pada dasarnya penerapan cukai plastik ada dua tujuan utama, yaitu pendapatan negara dan dampak lingkungan. Untuk itu, pemerintah perlu memperhitungkan secara rinci potensi kehilangan pajak penghasilan (PPh) akibat turunnya pendapatan industri daur ulang.

"Karena industri recycle pasti turun. Menurut saya, yang harus mengedepankan pemberian insentif fiskal untuk pelaku daur ulang. Dikasih insentif dan kemudahan. Kalau ada masalah di lingkungannya ya dibina. Kadang-kadang pelaku industri ada kendala di air. Ini kan harus ada pembinaan," cetusnya.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, Kemenperin belum menghitung dampak pengenaan cukai plastik terhadap sektor industri. Namun, pihaknya akan terus mendorong industri untuk merealisasikan investasinya.

"Kita akan dorong mereka bisa merealisasikan investasinya karena peluang pasarnya besar sekali. Kebutuhannya 7 juta ton, sedangkan kita baru bisa suplai sekitar 1-1,5 juta ton. Jadi masih ada ruang yang sangat besar," ujarnya.

Menurut Sigit, penerapan cukai plastik juga akan menurunkan kapasitas industri. Untuk itu, pihaknya akan mencoba melakukan diversifikasi maupun opsi lain untuk meningkatkan daya saing industri.

"Kalau sudah keputusan pemerintah, kita akan follow up karena itu sudah melalui koordinasi yang cukup lama. Tapi pasti akan menurunkan kapasitas," tuturnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5891 seconds (0.1#10.140)