Cukai Minuman Berpemanis dan Plastik Jadi Kado Pahit Akhir Tahun Bagi Pelaku Industri

Kamis, 15 Desember 2022 - 17:17 WIB
loading...
Cukai Minuman Berpemanis dan Plastik Jadi Kado Pahit Akhir Tahun Bagi Pelaku Industri
Wacana pemerintah memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik pada awal tahun depan, menurut pelaku industri menjadi kado pahit di akhir 2022. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wacana pemerintah memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik pada awal tahun 2023, menurut pelaku industri menjadi kado pahit di akhir tahun ini. Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Aromatik Olefin dan Plastik (INAPLAS), Fajar Budiono menerangkan, rencana kebijakan itu masih kontroversi.

“Kado akhir tahun yang cukup pahit bagi kami. Sejatinya kami tidak setuju ini diterapkan karena dasar hukum secara akadmisnya tidak masuk. Masih kontroversi karena hal ini juga tidak menyelesaikan masalah lingkungan,” tegasnya dalam Market Review IDX, Kamis (15/12/2022).



Ia menilai, apabila target pemerintah untuk mengatasi permasalahan lingkungan, maka yang sebenarnya harus diperbaiki adalah pengelolaan sampah di level masyarakat yang sampai hari ini masih membuang sampah sembarangan.

Katanya, apabila ini diterapkan karena akan berdampak pada penggunaan mesin-mesin produksi. Sebab ada mesin yang dikenakan cukai dan ada yang tidak.

“Kedua, ekonomi juga lagi susah ini, sudah hampir setengah tahun barang jadi kami susah keluar dari Gudang. Permintaan juga lagi lesu, pertumbuhan tahun ini yang targetnya 4,5 tidak bisa kita capai paling-paling 4,2 persen aja yang bisa kita capai. Yang pasti tahun depan target prtumbuhan di industri plastik jauh dibawah 4 persen,” tuturnya.



Fajar pun berharap pemerintah menunda pengenaan cukai plastik ini untuk membangkitkan kembali industri plastik yang saat ini masih dalam tahap pemulihan. “Kalau tidak, maka kita akan tengkurep lagi. Karena dibisnis ini banyak sekali tenaga kerja yang terlibat terutama pemulung paling banyak,” pungkasnya.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2143 seconds (0.1#10.140)