Cukai Minuman Berpemanis dan Plastik Jadi Kado Pahit Akhir Tahun Bagi Pelaku Industri
Kamis, 15 Desember 2022 - 17:17 WIB
loading...
Wacana pemerintah memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik pada awal tahun depan, menurut pelaku industri menjadi kado pahit di akhir 2022. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wacana pemerintah memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik pada awal tahun 2023, menurut pelaku industri menjadi kado pahit di akhir tahun ini. Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Aromatik Olefin dan Plastik (INAPLAS), Fajar Budiono menerangkan, rencana kebijakan itu masih kontroversi.
“Kado akhir tahun yang cukup pahit bagi kami. Sejatinya kami tidak setuju ini diterapkan karena dasar hukum secara akadmisnya tidak masuk. Masih kontroversi karena hal ini juga tidak menyelesaikan masalah lingkungan,” tegasnya dalam Market Review IDX, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga: Incar Pendapatan Rp4 Triliun, Plastik dan Minuman Bergula Bakal Kena Tarif Cukai di 2023
Ia menilai, apabila target pemerintah untuk mengatasi permasalahan lingkungan, maka yang sebenarnya harus diperbaiki adalah pengelolaan sampah di level masyarakat yang sampai hari ini masih membuang sampah sembarangan.
Katanya, apabila ini diterapkan karena akan berdampak pada penggunaan mesin-mesin produksi. Sebab ada mesin yang dikenakan cukai dan ada yang tidak.
“Kado akhir tahun yang cukup pahit bagi kami. Sejatinya kami tidak setuju ini diterapkan karena dasar hukum secara akadmisnya tidak masuk. Masih kontroversi karena hal ini juga tidak menyelesaikan masalah lingkungan,” tegasnya dalam Market Review IDX, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga: Incar Pendapatan Rp4 Triliun, Plastik dan Minuman Bergula Bakal Kena Tarif Cukai di 2023
Ia menilai, apabila target pemerintah untuk mengatasi permasalahan lingkungan, maka yang sebenarnya harus diperbaiki adalah pengelolaan sampah di level masyarakat yang sampai hari ini masih membuang sampah sembarangan.
Katanya, apabila ini diterapkan karena akan berdampak pada penggunaan mesin-mesin produksi. Sebab ada mesin yang dikenakan cukai dan ada yang tidak.
Lihat Juga :