Cukai Minuman Berpemanis dan Plastik Jadi Kado Pahit Akhir Tahun Bagi Pelaku Industri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wacana pemerintah memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik pada awal tahun 2023, menurut pelaku industri menjadi kado pahit di akhir tahun ini. Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Aromatik Olefin dan Plastik (INAPLAS), Fajar Budiono menerangkan, rencana kebijakan itu masih kontroversi.
“Kado akhir tahun yang cukup pahit bagi kami. Sejatinya kami tidak setuju ini diterapkan karena dasar hukum secara akadmisnya tidak masuk. Masih kontroversi karena hal ini juga tidak menyelesaikan masalah lingkungan,” tegasnya dalam Market Review IDX, Kamis (15/12/2022).
Ia menilai, apabila target pemerintah untuk mengatasi permasalahan lingkungan, maka yang sebenarnya harus diperbaiki adalah pengelolaan sampah di level masyarakat yang sampai hari ini masih membuang sampah sembarangan.
Katanya, apabila ini diterapkan karena akan berdampak pada penggunaan mesin-mesin produksi. Sebab ada mesin yang dikenakan cukai dan ada yang tidak.
“Kedua, ekonomi juga lagi susah ini, sudah hampir setengah tahun barang jadi kami susah keluar dari Gudang. Permintaan juga lagi lesu, pertumbuhan tahun ini yang targetnya 4,5 tidak bisa kita capai paling-paling 4,2 persen aja yang bisa kita capai. Yang pasti tahun depan target prtumbuhan di industri plastik jauh dibawah 4 persen,” tuturnya.
Fajar pun berharap pemerintah menunda pengenaan cukai plastik ini untuk membangkitkan kembali industri plastik yang saat ini masih dalam tahap pemulihan. “Kalau tidak, maka kita akan tengkurep lagi. Karena dibisnis ini banyak sekali tenaga kerja yang terlibat terutama pemulung paling banyak,” pungkasnya.
Lihat Juga: 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Hampir Rp9,7 Miliar Diselamatkan
“Kado akhir tahun yang cukup pahit bagi kami. Sejatinya kami tidak setuju ini diterapkan karena dasar hukum secara akadmisnya tidak masuk. Masih kontroversi karena hal ini juga tidak menyelesaikan masalah lingkungan,” tegasnya dalam Market Review IDX, Kamis (15/12/2022).
Ia menilai, apabila target pemerintah untuk mengatasi permasalahan lingkungan, maka yang sebenarnya harus diperbaiki adalah pengelolaan sampah di level masyarakat yang sampai hari ini masih membuang sampah sembarangan.
Katanya, apabila ini diterapkan karena akan berdampak pada penggunaan mesin-mesin produksi. Sebab ada mesin yang dikenakan cukai dan ada yang tidak.
“Kedua, ekonomi juga lagi susah ini, sudah hampir setengah tahun barang jadi kami susah keluar dari Gudang. Permintaan juga lagi lesu, pertumbuhan tahun ini yang targetnya 4,5 tidak bisa kita capai paling-paling 4,2 persen aja yang bisa kita capai. Yang pasti tahun depan target prtumbuhan di industri plastik jauh dibawah 4 persen,” tuturnya.
Baca Juga
Fajar pun berharap pemerintah menunda pengenaan cukai plastik ini untuk membangkitkan kembali industri plastik yang saat ini masih dalam tahap pemulihan. “Kalau tidak, maka kita akan tengkurep lagi. Karena dibisnis ini banyak sekali tenaga kerja yang terlibat terutama pemulung paling banyak,” pungkasnya.
Lihat Juga: 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Hampir Rp9,7 Miliar Diselamatkan
(akr)