Profil Wika Bitumen, BUMN yang Terjerat Kasus Hukum Dituntut Rp5 Miliar

Minggu, 21 Juli 2024 - 10:07 WIB
loading...
Profil Wika Bitumen,...
Wika Bitumen, anak usaha Wijaya Karya yang terjerat kasus hukum utang piutang di Pengadilan Niaga Makassar. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wika Bitumen , anak usaha PT Wijaya Karya (WIKA) terjerat kasus hukum utang piutang di Pengadilan Niaga Makassar. Hal itu menyusul upaya hukum permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), yang sidang perdananya digelar 11 Juli 2024 lalu.

Melansir keterbukaan informasi BEI, pihak pemohon PKPU adalah kreditur PT Slava Indonesia dan PT Lintas Bangun Persadajaya. Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya menjelaskan, selaku induk usaha Wika Bitumen, pihaknya menghormati putusan Pengadilan Niaga Makassar yang mengabulkan permohonan PKPU.

Dia menegaskan adanya putusan atas Hasil Sidang Perkara PKPU tersebut tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional Perseroan.

"WIKA memastikan, Wika Bitumen akan menjalani proses sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia," ujar dia.

Menurut dia, Wika Bitumen sejak awal persidangan mengedepankan itikad baik dalam penyelesaian hak-hak kreditur melalui pemenuhan kewajiban secara bertahap. Wika Bitumen telah melakukan pemenuhan kewajiban terhadap PT Slava Indonesia sebesar Rp650,9 juta yang dilakukan secara bertahap dan telah diterima seluruhnya oleh pemohon.

Namun, pembayaran terakhir sebesar Rp425,9 juta yang dilakukan pada tanggal 10 Juni 2024 dikembalikan oleh PT Slava Indonesia. "Wika Bitumen telah beberapa kali melakukan upaya pembayaran sisa tagihan tersebut, namun selalu dilakukan pengembalian oleh PT Slava Indonesia," jelasnya.

Baca Juga: Perencanaan Semrawut, Proyek Whoosh Rugikan WIKA Rp7,12 Triliun

Tidak hanya itu, Wika Bitumen juga telah melakukan pemenuhan kewajiban sebesar Rp2,44 miliar yang telah diterima seluruhnya oleh PT Lintas Bangun Persadajaya. Namun, pembayaran terakhir sebesar Rp97 Juta yang dilakukan pada tanggal 5 Juli 2024 kreditur mengembalikan pada tanggal 8 Juli 2024.

Lebih lanjut, Wika Bitumen juga telah beberapa kali melakukan upaya pembayaran sisa tagihan tersebut, namun selalu dilakukan pengembalian oleh PT Lintas Bangun Persadajaya.

"WIKA berharap proses PKPU ini dapat berjalan dengan baik dan menjadi solusi dalam penyelesaian permasalahan diantara WIKA Bitumen dan para pemohon," jelasnya.

Profil Usaha

Wika Bitumen adalah perusahaan produsen utama aspal buton (asbuton), yang merupakan anak perusahaan dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Asbuton dikembangkan dari bahan aspal alam. Bahan alam tersebut didapat langsung dari sumber daya di Pulau Buton, Sulawesi Tenggara.

Melansir laman resmi perusahaan, sejarah perusahaan ini dimulai sejak era kolonial Belanda tepatnya pada 21 Oktober 1924. Seorang pengusaha Belanda, A.Volker dianugerahi konsesi penambangan Asbuton selama 30 tahun. Kepemilikan dan pengelolaan dilaksanakan oleh suatu perusahaan perseroan Belanda, yaitu n.V. Mijnbow En Cultuur Maatshapij Boeton (MMB).

Baca Juga: Dibelit Utang Rp55,76 Triliun, WIKA Minta Penundaan ke Perbankan

Kepemilikan dan pengelolaan perusahaan oleh A. Volker sebagai pemegang kontrak eksplorasi dan eksploitasi pertambangan aspal di Pulau Buton. Didirikan Perusahaan Aspal Negara (PAN), di mana bagian butas pada Direktorat Jalan Jalan dan Jembatan dilebur menjadi Perusahaan Aspal Negara. Pengelolaan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Jawatan Jalan dan Jembatan.

Perubahan perusahaan aspal negara menjadi perusahaan perseroan (Persero) dilaksanakan dengan pendirian PT Sarana Karya (Persero) pada 1 September 1984. Pada 2023 lalu, PT Sarana Karya resmi menjadi anak perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Perubahan nama perusahaan dari semula bernama PT Sarana Karya kemudian diubah menjadi PT Wika Bitumen. BUMN aspal ini mendirikan anak perusahaan, yakni PT Wijaya Karya Aspal berdasarkan Akta No. 7 tanggal 8 Februari 2017.

Kegiatan bisnis PT Wika Bitumen melingkupi berbagai sektor industri di antaranya pertambangan, industri, perdagangan dan jasa konstruksi. Komposisi pemegang saham Wika Bitumen adalah 99% milik Wijaya Karya dan 1% milik PT Wijaya Karya Gedung Tbk.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Richard Lee Akui Seluruh...
Richard Lee Akui Seluruh Perbuatannya, Kejari Tangerang: Kasus Sudah Terang Benderang
Rekomendasi
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Berita Terkini
IFG Life Lindungi Lebih...
IFG Life Lindungi Lebih dari 20.000 Peserta BTN JAKIM 2026
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved