Satgas BLBI Kembali Sita Harta Obligor Rp115,22 Miliar di Beberapa Wilayah
Rabu, 24 Juli 2024 - 13:11 WIB
loading...
Satgas BLBI kembali melakukan penguasaan fisik aset properti eks BLBI pada minggu ketiga Juli 2024, dengan total estimasi nilai sebesar Rp115.220.748.000. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( Satgas BLBI ) kembali melakukan penguasaan fisik aset properti eks BLBI . Selain itu juga ada penyitaan harta kekayaan lain terkait debitur/ obligor di beberapa wilayah di Indonesia pada minggu ketiga Juli 2024, dengan total estimasi nilai sebesar Rp115.220.748.000.
Baca Juga: Aset Tommy Soeharto Tak Laku-laku, Satgas BLBI Terpaksa Pakai Cara Ini
Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan, Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur.
"Barang jaminan milik debitur/obligor yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukan penjualan secara terbuka melalui lelang dan/atau penyelesaian lainnya," ungkap Rionald dalam keterangan resmi, Rabu (24/7/2024).
Baca Juga: Belum Ambil Alih Aset Rp110,45 Triliun, Masa Kerja Satgas BLBI Lanjut Sampai 2025
Baca Juga: Aset Tommy Soeharto Tak Laku-laku, Satgas BLBI Terpaksa Pakai Cara Ini
Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan, Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur.
"Barang jaminan milik debitur/obligor yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukan penjualan secara terbuka melalui lelang dan/atau penyelesaian lainnya," ungkap Rionald dalam keterangan resmi, Rabu (24/7/2024).
Baca Juga: Belum Ambil Alih Aset Rp110,45 Triliun, Masa Kerja Satgas BLBI Lanjut Sampai 2025
Lihat Juga :