Perkuat Bisnis, KAI Logistik Resmi Kantongi Sertifikasi Halal
Kamis, 25 Juli 2024 - 10:35 WIB
loading...
Direktur Operasi KAI Logistik, Heri Siswanto mengungkapkan, sertifikasi halal yang telah didapatkan ini merupakan wujud kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Indonesia, sebagai salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, memiliki potensi besar dalam mengembangkan bisnis produk dan jasa industri halal. PT Kereta Api Logistik ( KAI Logistik ), anak usaha dari KAI Group, kian melengkapi diri untuk memperkuat posisinya di industri logistik tanah air dengan mengantongi jaminan sertifikat halal .
Direktur Operasi KAI Logistik, Heri Siswanto mengungkapkan ”Sertifikasi halal yang telah didapatkan ini merupakan wujud kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, juga sebagai upaya memenuhi permintaan pelanggan multikomoditas kami, khususnya di bidang FMCG (Fast Moving Consumer Goods), yang membutuhan pemberian jaminan keamanan kehalalan produk secara end-to-end di seluruh rantai pasok, tidak terkecuali proses distribusi produk. Hal ini tentunya selaras dengan tagline ‘KAI Logistik ispossible’, yaitu semuanya memungkinkan bersama KAI Logistik,” .
Baca Juga: Sinergi Menciptakan Manajemen Logistik Terintegrasi
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, jasa logistik termasuk dalam salah satu jasa yang perlu disertifikasi halal sebelum tanggal 17 Oktober 2024 karena bersinggungan erat dengan proses distribusi produk seperti makanan, minuman, kosmetik, farmasi dan lain-lain.
Direktur Operasi KAI Logistik, Heri Siswanto mengungkapkan ”Sertifikasi halal yang telah didapatkan ini merupakan wujud kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, juga sebagai upaya memenuhi permintaan pelanggan multikomoditas kami, khususnya di bidang FMCG (Fast Moving Consumer Goods), yang membutuhan pemberian jaminan keamanan kehalalan produk secara end-to-end di seluruh rantai pasok, tidak terkecuali proses distribusi produk. Hal ini tentunya selaras dengan tagline ‘KAI Logistik ispossible’, yaitu semuanya memungkinkan bersama KAI Logistik,” .
Baca Juga: Sinergi Menciptakan Manajemen Logistik Terintegrasi
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, jasa logistik termasuk dalam salah satu jasa yang perlu disertifikasi halal sebelum tanggal 17 Oktober 2024 karena bersinggungan erat dengan proses distribusi produk seperti makanan, minuman, kosmetik, farmasi dan lain-lain.
.jpg)
Lihat Juga :