Rupiah Tembus Rp16.250, Cemas Kondisi Utang Pemerintah Rp8.353 Triliun

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:12 WIB
loading...
Rupiah Tembus Rp16.250,...
Nilai tukar (kurs) rupiah ditutup melemah pada perdagangan hari ini, Kamis (25/7/2024). FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Nilai tukar (kurs) rupiah pada perdagangan hari ini ditutup melemah tipis 35 poin atau 0,22 persen ke level Rp16.250 setelah sebelumnya di Rp16.215 per dolar AS. Berdasarkan data Bloomberg, rupiah sempat dibuka pada level Rp16.245 per dolar AS.

Pengamat pasar uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan, dolar AS dipengaruhi perkiraan pertama PDB AS kuartal kedua dan Indeks Harga Pengeluaran Konsumsi Pribadi, yang diandalkan oleh Federal Reserve untuk mengukur inflasi.

"The Fed mengadakan pertemuannya pada hari yang sama. Meskipun hanya sedikit orang yang memperkirakan akan mulai menurunkan suku bunga pada bulan ini, ada peluang bagus bahwa pesan The Fed untuk melakukan pivot pada bulan September akan menjadi lebih kuat, mengingat penurunan inflasi selama berbulan-bulan dan pertumbuhan yang lebih lambat," tulis Ibrahim dalam risetnya, Kamis (25/7/2024).



Lebih dari tiga perempat ekonom yang disurvei oleh Reuters memperkirakan BOJ akan tetap bertahan pada bulan ini dan kemungkinan langkah selanjutnya pada bulan September atau Oktober.

Dugaan intervensi mata uang baru-baru ini membuat para spekulan bergegas menutup perdagangan carry trade yang selama ini menguntungkan, di mana mereka meminjam dalam yen dengan imbal hasil rendah dan berinvestasi dalam aset mata uang dengan suku bunga lebih tinggi.

Selain itu, pasar China mengalami penurunan tajam karena serangkaian data ekonomi yang lemah melemahkan sentimen terhadap negara tersebut. Perekonomian China tumbuh kurang dari yang diperkirakan pada kuartal kedua.

Pemotongan suku bunga yang tiba-tiba di negara ini juga tidak banyak memperbaiki sentimen. Laporan pada hari Kamis menunjukkan bahwa beberapa bank milik negara Tiongkok telah menurunkan biaya pinjaman menyusul penurunan suku bunga pinjaman utama yang mengejutkan pada awal pekan ini.

Dari sentimen domestik, pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming perlu berhati-hati karena harus menghadapi utang jatuh tempo yang diwariskan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) lima tahun ke depan atau hingga 2029 yang tembus Rp3.748,2 triliun dan pemerintahan baru memiliki janji yang luar biasa banyak.



Profil jatuh tempo utang pemerintah yang terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) mencapai total Rp3.245,3 triliun untuk periode 2025 hingga 2029. Sementara jatuh tempo pinjaman pada periode yang sama akan mencapai Rp502,9 triliun. Secara total, maka mencapai Rp3.748,2 triliun.

Untuk itu, pemerintah selanjutnya harus lebih berhati-hati, karena ketika pemerintah berutang untuk menutup defisit, ada imbal hasil atau bunga yang perlu dibayar. Nominal diatas pun belum termasuk pembayaran bunga utang pemerintah.

Kondisi utang pemerintah saat ini memang masih di bawah ketentuan dalam UU No. 17/2023 tentang Keuangan Negara menetapkan batas aman rasio utang pemerintah sebesar 60% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan defisit maksimal 3% dari PDB.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp8.353,02 triliun hingga akhir Mei 2024. Dengan jumlah utang tersebut, rasio utang pemerintah per akhir Mei 2024 tercatat mencapai 38,71% terhadap PDB.

Kondisi tersebut berada dalam posisi yang tidak aman bila mengacu pada standar Dana Moneter Internasional (IMF) yang menetapkan perbandingan utang pemerintah dengan pendapatan berada di rentang 90% hingga 150%.

Nyatanya, rasio utang pemerintah terhadap pendapatan telah mencapai 300% per 31 Mei 2024. Naik dari posisi 292,6% pada akhir Desember 2024.

Berdasarkan data di atas, mata uang rupiah untuk perdagangan berikutnya diprediksi bergerak fluktuatif, namun kembali ditutup melemah di rentang Rp16.240 - Rp16.300 per dolar AS.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1579 seconds (0.1#10.140)