OJK Catat Aset PPDP Capai Rp 2.550 Triliun di Awal 2024
Jum'at, 26 Juli 2024 - 17:23 WIB
loading...
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebut total PPDP hingga awal tahun ini berada di posisi Rp2.550 triliun. Foto/Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - JAKARTA, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai aset sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) mencapai Rp2.550 triliun. Jumlah ini dibukukan hingga awal 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebut, aset perusahaan asuransi menyentuh Rp1.100 triliun, dana pensiun Rp1.400 triliun, dan penjaminan sebesar Rp50 triliun.
Sehingga, total PPDP hingga awal tahun ini berada di posisi Rp2.550 triliun. Ogi menyebut, angka itu cukup signifikan dari total aset jasa keuangan yang berada di level Rp 20.000 triliun.
“Total aset perusahaan asuransi itu sebenarnya sudah Rp1.100 triliun ya, jadi di tempat kami ada dana pensiun Rp 1.400 triliun, ada penjaminan masih Rp50 triliun,” ujar Ogi saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024)
Baca Juga : OJK Catat Premi Asuransi Nasional Capai Rp210,44 Triliun per Mei 2024
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebut, aset perusahaan asuransi menyentuh Rp1.100 triliun, dana pensiun Rp1.400 triliun, dan penjaminan sebesar Rp50 triliun.
Sehingga, total PPDP hingga awal tahun ini berada di posisi Rp2.550 triliun. Ogi menyebut, angka itu cukup signifikan dari total aset jasa keuangan yang berada di level Rp 20.000 triliun.
“Total aset perusahaan asuransi itu sebenarnya sudah Rp1.100 triliun ya, jadi di tempat kami ada dana pensiun Rp 1.400 triliun, ada penjaminan masih Rp50 triliun,” ujar Ogi saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024)
Baca Juga : OJK Catat Premi Asuransi Nasional Capai Rp210,44 Triliun per Mei 2024
Lihat Juga :