OJK Catat Aset PPDP Capai Rp 2.550 Triliun di Awal 2024

Jum'at, 26 Juli 2024 - 17:23 WIB
loading...
OJK Catat Aset PPDP...
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebut total PPDP hingga awal tahun ini berada di posisi Rp2.550 triliun. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - JAKARTA, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai aset sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) mencapai Rp2.550 triliun. Jumlah ini dibukukan hingga awal 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebut, aset perusahaan asuransi menyentuh Rp1.100 triliun, dana pensiun Rp1.400 triliun, dan penjaminan sebesar Rp50 triliun.

Sehingga, total PPDP hingga awal tahun ini berada di posisi Rp2.550 triliun. Ogi menyebut, angka itu cukup signifikan dari total aset jasa keuangan yang berada di level Rp 20.000 triliun.

“Total aset perusahaan asuransi itu sebenarnya sudah Rp1.100 triliun ya, jadi di tempat kami ada dana pensiun Rp 1.400 triliun, ada penjaminan masih Rp50 triliun,” ujar Ogi saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024)

Baca Juga : OJK Catat Premi Asuransi Nasional Capai Rp210,44 Triliun per Mei 2024

“Jadi kira-kira di PPDP ya, di perasuransian, penjaminan dan dana pensiun itu total asetnya itu sekitar Rp 2.500 triliun yang dikelola, yang ada saat ini di sektor jasa keuangan,” paparnya.

Selain aset bernilai jumbo, lanjut Ogi, secara konsolidasi permodalan industri asuransi di dalam negeri juga masih terkendali. Kendati begitu, ada beberapa perusahaan masih mencatatkan ekuitas di bawah ketentuan OJK.

“Kita lihat dari indikator permodalan juga masih terkendali ya, namun juga disadari masih banyak beberapa perusahaan yang di bawah ketentuan dan itu menjadi PR (pekerjaan rumah/tugas) yang perlu kita lakukan,” beber dia.

Adapun, OJK menaikan setoran modal minimum atau ekuitas perusahaan asuransi menjadi Rp 1 triliun. Hal ini tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha Dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi dan Perusahaan Reasuransi Syariah.

Baca Juga : Mitigasi Gagal Panen, Kementan Dorong Swasta Bangun Usaha Asuransi Perkebunan

Ketentuan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas industri perasuransian. OJK telah menerbitkan POJK Nomor 23 tahun 2023 yang mengatur penyesuaian ketentuan atas modal disetor minimum bagi pelaku perusahaan baru atau new entry.

Selain itu, aturan tersebut juga berlaku bagi pelaku perusahaan yang telah mendapatkan izin usaha.

“Kemudian, kalau kita lihat dari beberapa tantangan dan isu struktural yang menjadi tantangan yang dihadapi oleh industri perasuransian ada beberapa aspek perspektif yang perlu mendapatkan perhatian,” ucapnya.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Gandeng Induk Usaha,...
Gandeng Induk Usaha, BRI Life Perluas Aksesibilitas Produk Asuransi Kesehatan yang Inklusif
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Manulife Indonesia Cetak...
Manulife Indonesia Cetak Laba Rp1,28 Triliun Sepanjang 2025, Unit Syariah Rp17,37 M
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Perkuat Pembangunan...
Perkuat Pembangunan Daerah, Askrindo Jalin Sinergi Strategis dengan Kabupaten Soppeng
Saat Kerja Keras dan...
Saat Kerja Keras dan Dedikasi Mendapat Penghargaan
FIFGROUP Pamer Gedung...
FIFGROUP Pamer Gedung Mewah dan Atap Listrik Matahari!
Rekomendasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
7 Gejala Awal Penyakit...
7 Gejala Awal Penyakit Ginjal yang Terlihat di Kaki dan Tangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved